Categories: NEWSPARLEMENTRIA

Sah! TRK Gantikan Hendra Budian Sebagai Wakil Ketua DPRA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Teuku Raja Keumangan (TRK) resmi menggantikan Hendra Budian sebagai Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sisa masa jabatan periode 2019-2024.

Hal tersebut berdasarkan keputusan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRA, Saiful Bahri pada Kamis (24/11/2022).

Pergantian Antara Waktu (PAW) pimpinan DPRA dari Golkar itu diputuskan setelah kuota forum terpenuhi, yaitu dihadiri oleh tiga pimpinan dan 63 anggota dewan.

Baca Juga: SK PAW Hendra Budian Diserahkan ke Ketua DPRA

Berdasarkan keputusan yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan, Suhaimi dan disetujui oleh anggota DPRA, sehingga keputusan itu menjadi keputusan bersama yang berlaku sejak Kamis, 24 November 2024

“Keputusan ini akan disampaikan kepada Kemendagri melalui Gubernur untuk peresmian penetapan dan peresmian pemberhentian wakil ketua DPRA sesuai dengan perundang undangan,” baca Suhaimi dalam Surat Keputusan.

Sebagaimana diketahui, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Aceh menyerahkan Surat Keputusan (SK) PAW Hendra Budian sebagai Wakil Ketua DPRA yang digantikan oleh Teuku Raja Keumangan (TRK).

Baca Juga: Gugatan Dikabulkan, Martini Gagal di PAW dari Anggota DPRA

SK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPD Partai Golkar Aceh TM Nurlif kepada Ketua DPRA Saiful Bahri didampingi Ali Basrah, Teuku Raja Keumangan, Muhammad Rizky dan Muhammad Ansari selaku anggota dewan Fraksi Golkar pada Jumat (23/9/2022) lalu.

Tak terima dirinya di PAW dari pimpinan DPRA, Hendra Budian kemudian mengajukan gugatan ke Mahkamah Partai Golkar. Namun, Mahkamah Partai Golkar menolak gugatan Hendra Budian terkait PAW tersebut.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

22 jam ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

22 jam ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

22 jam ago

Rapat Paripurna Pembahasan Pertanggungjawaban APBK 2025 Abdya di DPRK Molor

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan…

22 jam ago

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

1 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

1 minggu ago