Categories: NEWS

Gugatan Dikabulkan, Martini Gagal di PAW dari Anggota DPRA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh mengabulkan gugatan anggota DPRA, Martini dari Fraksi Parti Aceh (PA) terhadap keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Dewan Pimpinan Aceh (DPA) PA.

Hal tersebut berdasarkan sidang putusan yang dipimpin Hakim Muchlis SH., MH, didampingi Hakim Anggota Zulfikar SH, MH, Hasanuddin SH M.Hum, Kamis (24/11/2022).

Dalam putusannya, Majelis Hakim membatalkan putusan PAW terhadap Martini dari anggota DPRA serta tergugat diminta untuk mencabut Surat Keputusan DPA Partai Aceh Tentang Usulan PAW.

Baca Juga: Terkait SK PAW Hendra Budian, Ketua DPRA: Dipelajari dan Dibahas Terlebih Dahulu

“Dengan ini penggugat dinyatakan sah sebagian anggota DPRA dan menghukum tergugat untuk tunduk dan patuh pada putusan ini dan juga mengembalikan harkat, martabat dan kedudukan penggugat seperti semula,” ujar Majelis Hakim.

Usai mendengar putusan itu, Martini mengaku bersyukur atas pengabulan gugatannya tersebut. Ia menyebutkan bahwa tidak membuat kesalahan selama ini baik secara lembaga maupun di partai.

“Kita di sini tidak melakukan kesalahan baik di partai sendiri maupun di DPRA. Kita masih menunggu selama 14 hari ke depan, apakah para tergugat mengajukan banding atau tidak,” sebut Martini.

Baca Juga: Diusulkan PAW, Hendra Budian Ajukan Gugatan ke Mahkamah Partai

Sebagaimana diketahui, Martini menggugat DPA Partai Aceh ke Pengadilan Negeri Banda Aceh dengan nomor 31/Pdt.G/2022/PN Bna.

Gugatan yang dilayangkan anggota legislatif dari dapil VI ini terkait putusan PAW terhadap dirinya sebagai anggota DPRA.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Aceh Padam Lagi di Malam Meugang Jelang Iduladha, PLN Sebut Sistem Kelistrikan Belum Stabil

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah wilayah di Aceh kembali mengalami pemadaman listrik pada Senin (25/5/2026)…

4 jam ago

Tarmizi soal Oknum Minta Daging Pakai Nama Bupati: Lempar ke Jidatnya

Analisaaceh.com, Meulaboh | Bupati Aceh Barat Tarmizi menegaskan tidak akan mentolerir praktik permintaan daging meugang…

1 hari ago

Trauma Tragedi 1999 Kembali Diingat, Keluarga Teungku Bantaqiah Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Beutong

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Ketegangan di kawasan Lembah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, kembali…

2 hari ago

Listrik di Sebagian Abdya Mulai Normal Pascablackout, PLN Terus Lakukan Pemulihan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pasokan listrik di sebagian wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mulai kembali…

2 hari ago

79 Persen Penyulang di Aceh Sudah Kembali Normal

Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Aceh menyatakan sebanyak 79…

2 hari ago

Wamenkes Sebut Imunisasi Anak di Aceh Baru Capai 33 Persen

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono menyoroti rendahnya cakupan imunisasi…

2 hari ago