Categories: NEWSSUMUT

Penjual Sisik Trenggiling dan Paruh Burung Enggang Asal Aceh Selatan Ditangkap di Sumut

Analisaaceh.com, Medan | Unit ll Subdit IV Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menangkap dua pelaku penjual sisik Trenggiling ilegal dan sarang burung Walet asal Kabupaten Aceh Selatan.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan paruh burung Enggang seberat 120 gram dari para pelaku.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penangkapan dilakukan pada 12 Februari 2022 sekira di komplek Taman Pesona Blok C12, Jalan Sidodadi, Deli Tua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara.

“Di lokasi tim bertemu dengan pelaku usaha (penjual) atas nama L dan Pembeli atas nama AS,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (23/2/2022).

Baca: Polisi Temukan Dua Hektar Ladang Ganja di Madina

Saat diinterogasi pelaku L, penjual mengaku sisik trenggiling seberat 1,9 Kilogram dan sarang burung walet didapat dari seorang pria berinisial H yang beralamat di Kecamatan Kelut Timur, Kabupaten Aceh Selatan.

Tersangka H mengirimkan sisik Trenggiling dan sarang burung Walet kepada L melalui mobil travel dari Aceh menuju Medan, sesampainya di Medan, L mengambilnya di loket ataupun ketemu di jalan dengan sopir Travel.

Berdasarkan pengakuannya, keuntungan yang didapatkan oleh L perkilogram hasil jual beli sisik Trenggiling sebesar Rp.150.000. Sementara keuntungan yang didapatkan oleh L per 1 kg atas jual beli sarang burung walet sekitar Rp.300.000 s/d Rp.500.000.

Baca: Kakek di Aceh Selatan Diterkam Buaya, Tangan Nyaris Putus

Saat ini penjual dan pembeli pun ditahan oleh polisi. Sementara penyidikan dilanjutkan oleh penyidik Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera.

“Ditahan dan proses penyidikan dilimpahkan,” ucapnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

7 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

7 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

11 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

11 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

16 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

2 hari ago