Categories: ACEH UTARANEWS

Pemain Higgs Domino dan Pelaku Zina Dicambuk di Aceh Utara

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara, kembali melakukan eksekusi hukuman cambuk terhadap dua terpidana pelanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayah pada Rabu (23/2/2022).

Dua orang terpidana yang melanggar Qanun Syariat Islam masing-masing berinisial DI (37) warga Gampong Manyang Kecamatan Baktiya tersandung perkara maisir (perjudian) game online Higgs Domino dan SY (32) warga desa Alue Itam Baro, Kecamatan Lhoksukon tersandung perkara persetubuhan dengan anak di bawah umur.

Kepala Kejari Aceh Utara, Dr. Diah Ayu Hartati menyebutkan, terpidana kasus perjudian sebenarnya menjalani hukuman sebanyak 25 kali cambukan, karena sudah dipotong dengan masa penahanan, maka yang harus dijalani sebanyak 17 kali cambuk.

Baca: Dua Terpidana Judi Dicambuk di Pidie

“Sementara terpidana SY, tersandung kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur sebanyak 100 kali cambukan dan ditambah dengan ‘Uqubat Ta’zir penjara selama 72 bulan,” ujar Dr Diah Ayu.

Menurutnya, Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayah, hanya ada di Aceh, setiap yang melanggar qanun tersebut akan dilakukan cambuk dengan tujuan untuk memberikan pelajaran kepada para pelaku agar kedepan tidak mengulangi perbuatannya.

“Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat dan pihak terkait di Aceh Utara, agar terus-menerus memberikan pemahaman serta mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dilarang dalam qanun syariat islam,“ ajaknya.

Baca: Seekor Gajah Ditemukan Mati di Nisam Antara Aceh Utara

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Makamah Syar’iah Negeri Aceh Utara Sayyed Sofyan, Panitra Pengadilan Negeri Lhoksukon kelas IB Iwan, Kepala Lapas kelas IIB Lhoksukon Yusnaidi, Kasat Pol-PP dan WH Aceh Utara Adharyadi, Kabid WH Drs Muchklis, KBO Binmas Polres Aceh Utara IPDA Agus Sutrisno serta Personil Sat Binmas dan Si Propam Polres Aceh Utara.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH UTARA
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Aceh Padam Lagi di Malam Meugang Jelang Iduladha, PLN Sebut Sistem Kelistrikan Belum Stabil

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah wilayah di Aceh kembali mengalami pemadaman listrik pada Senin (25/5/2026)…

11 jam ago

Tarmizi soal Oknum Minta Daging Pakai Nama Bupati: Lempar ke Jidatnya

Analisaaceh.com, Meulaboh | Bupati Aceh Barat Tarmizi menegaskan tidak akan mentolerir praktik permintaan daging meugang…

2 hari ago

Trauma Tragedi 1999 Kembali Diingat, Keluarga Teungku Bantaqiah Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Beutong

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Ketegangan di kawasan Lembah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, kembali…

2 hari ago

Listrik di Sebagian Abdya Mulai Normal Pascablackout, PLN Terus Lakukan Pemulihan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pasokan listrik di sebagian wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mulai kembali…

2 hari ago

79 Persen Penyulang di Aceh Sudah Kembali Normal

Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Aceh menyatakan sebanyak 79…

2 hari ago

Wamenkes Sebut Imunisasi Anak di Aceh Baru Capai 33 Persen

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono menyoroti rendahnya cakupan imunisasi…

3 hari ago