Categories: NEWSSUMUT

Penjual Sisik Trenggiling dan Paruh Burung Enggang Asal Aceh Selatan Ditangkap di Sumut

Analisaaceh.com, Medan | Unit ll Subdit IV Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menangkap dua pelaku penjual sisik Trenggiling ilegal dan sarang burung Walet asal Kabupaten Aceh Selatan.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan paruh burung Enggang seberat 120 gram dari para pelaku.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penangkapan dilakukan pada 12 Februari 2022 sekira di komplek Taman Pesona Blok C12, Jalan Sidodadi, Deli Tua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara.

“Di lokasi tim bertemu dengan pelaku usaha (penjual) atas nama L dan Pembeli atas nama AS,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (23/2/2022).

Baca: Polisi Temukan Dua Hektar Ladang Ganja di Madina

Saat diinterogasi pelaku L, penjual mengaku sisik trenggiling seberat 1,9 Kilogram dan sarang burung walet didapat dari seorang pria berinisial H yang beralamat di Kecamatan Kelut Timur, Kabupaten Aceh Selatan.

Tersangka H mengirimkan sisik Trenggiling dan sarang burung Walet kepada L melalui mobil travel dari Aceh menuju Medan, sesampainya di Medan, L mengambilnya di loket ataupun ketemu di jalan dengan sopir Travel.

Berdasarkan pengakuannya, keuntungan yang didapatkan oleh L perkilogram hasil jual beli sisik Trenggiling sebesar Rp.150.000. Sementara keuntungan yang didapatkan oleh L per 1 kg atas jual beli sarang burung walet sekitar Rp.300.000 s/d Rp.500.000.

Baca: Kakek di Aceh Selatan Diterkam Buaya, Tangan Nyaris Putus

Saat ini penjual dan pembeli pun ditahan oleh polisi. Sementara penyidikan dilanjutkan oleh penyidik Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera.

“Ditahan dan proses penyidikan dilimpahkan,” ucapnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

12 jam ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

12 jam ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

12 jam ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

13 jam ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

13 jam ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

2 hari ago