Ilustrasi Kibarkan Bendera Palestina
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komite Disiplin (Kondis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) memberikan sanksi denda kepada club Persiraja Aceh pada Kompetisi Pegadaian Liga 2 dengan dua pelanggaran dan denda Rp20 juta.
Pelanggaran tersebut yakni saat pertandingan Persiraja Aceh vs Semen Padang pada 21 Oktober 2023 dimana buntut salah seorang suporter masuk ke area lapangan dengan mengibarkan bendera Palestina maka didenda sebesar Rp10 juta. Kemudian terjadi pelemparan botol minuman ke arah bench tim lawan dari Tribun Barat didenda Rp10 juta.
Manajer Persiraja Ridha Mafdhul Gidong saat dikonfirmasi analisaaceh.com menanggapi bahwa pihaknya akan bertanggung jawab atas kejadian ini.
“Iya benar, terkait penonton memasuki area lapangan tanpa izin dengan menampilkan slogan terkait isu politisan kami akan bertanggung jawab, mari kita doakan perjuangan saudara kita di palestina,” ujarnya Jum’at (3/11/2023).
Dan terkait terjadi pelemparan botol minuman ke arah bench tim lawan dari Tribun Barat, Gidong berharap dari kesalahan ini agar tidak terulang lagi.
“Kita tidak usah saling tuduh dan mencari siapa yang salah. Kita menghimbau agar berpikir lebih dulu dan panjang sebelum melakukan tindakan,” katanya.
Dia juga berharap dengan kejadian ini jangan sampai merugikan tim dan menjadi kendala bagi tim yang ingin berprestasi musim ini.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Keuchik Gampong Suak Nibong, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Adami…
Analisaaceh.com, Subulussalam | Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam menahan tiga Komisioner Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Kota…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menetapkan pelaksanaan tradisi hari meugang dalam…
Analisaaceh.com, Takengon | Fenomena lubang raksasa menyerupai sinkhole yang muncul di Desa Pondok Balik, Kabupaten…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banda…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan menangkap seorang pria berinisial SS…
Komentar