Categories: NASIONALNEWS

Penusuk Syekh Ali Jaber Ditetapkan Sebagai Tersangka

Analisaaceh.com | Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandar Lampung menetapkan Alfian Andrian (24), warga Jalan Tamin Gang Kemiri, Kelurahan Sukajawa, Tanjungkarang Barat pelaku penusukan terhadap pendakwah, Syekh Ali Jaber, sebagai tersangka.

“Dari hasil pemeriksaan semalam, statusnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya, Senin (14/9).

Terkait kondisi kejiwaan tersangka, Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu psikiater dan kejiwaan dari Mabes Polri.

“Kita sudah datangi psikiater dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kurungan Nyawa semalam, tapi baru diagnosa awal dan itu masih kita dalami lagi sembari menunggu dari Mabes Polri,” ujarnya.

Kasus penyerangan itu, kata Kombes Pol Yan Budi Jaya, pihaknya akan tetap memproses kasus tersebut.

“Kita tetap proses kasusnya sesuai prosedur, untuk membuktikan tersangka Alfin ini benar atau tidak mengidap gangguan jiwa, pernah dirawat inap atau tidak. Kalau ada kartu kuning, bisa dipastikan mengalami gangguan jiwa,” ungkap Yan Budi.

Dia menerangkan terkait penentuan gangguan jiwa itu sendiri, akan diputuskan oleh hakim saat di persidangan nanti.

“Jadi untuk hal itu di persidangan yang menentukan, kalau kata hakim nanti memang mengalami gangguan jiwa itu kewenangan hakim. Dari pemeriksaan dokter ahli jiwa, itu kewenangan hakim. Yang jelas, kita tetap proses kasusnya sesuai Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan untuk segera proses dan limpahkan ke kejaksaan,” katanya.

Sementara pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung, belum menemukan arsip rekam medis Alfian Andrian yang ditetapkan tersangka kasus penyerangan terhadap Syekh Ali Jaber, Minggu sore (13/9) kemarin.

“Ya kita sudah periksa arsip rekam medisnya hingga empat tahun terakhir ini, nama Alfin tidak ada dan terdata dalam arsip,” kata Kabag Humas Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung, David.

David menerangkan kabar mengenai Alfian atau Alfin pernah berobat ke RSJ itu berasal dari kepolisian.

“Kalau informasi dari polisi, dia (Alfin) pernah ke UGD RSJ. Tapi tidak rawat inap, oleh karena itu kita minta pihak keluarga Alfin untuk datang dan menjelaskan kapan pernah berobatnya. Atau bisa juga, namanya tidak terdata karena pakai nama panggilan,” ujarnya.

David menerangkan pihaknya sudah mendatangi Mapolresta Bandar Lampung pada Minggu malam, yakni untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap tersangka.

“Untuk hasilnya, belum ada kesimpulan karena inikan baru observasi awal. Mengenai kondisi kejiwaannya, maka dia (Alfin) harus dibawa ke RSJ untuk pemeriksaan mendalam lagi,” kata dia.

Sumber: CNNIndonesia.com

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

17 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

17 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

17 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

20 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

20 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

20 jam ago