Categories: NASIONALNEWS

Penusuk Syekh Ali Jaber Ditetapkan Sebagai Tersangka

Analisaaceh.com | Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandar Lampung menetapkan Alfian Andrian (24), warga Jalan Tamin Gang Kemiri, Kelurahan Sukajawa, Tanjungkarang Barat pelaku penusukan terhadap pendakwah, Syekh Ali Jaber, sebagai tersangka.

“Dari hasil pemeriksaan semalam, statusnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya, Senin (14/9).

Terkait kondisi kejiwaan tersangka, Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu psikiater dan kejiwaan dari Mabes Polri.

“Kita sudah datangi psikiater dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kurungan Nyawa semalam, tapi baru diagnosa awal dan itu masih kita dalami lagi sembari menunggu dari Mabes Polri,” ujarnya.

Kasus penyerangan itu, kata Kombes Pol Yan Budi Jaya, pihaknya akan tetap memproses kasus tersebut.

“Kita tetap proses kasusnya sesuai prosedur, untuk membuktikan tersangka Alfin ini benar atau tidak mengidap gangguan jiwa, pernah dirawat inap atau tidak. Kalau ada kartu kuning, bisa dipastikan mengalami gangguan jiwa,” ungkap Yan Budi.

Dia menerangkan terkait penentuan gangguan jiwa itu sendiri, akan diputuskan oleh hakim saat di persidangan nanti.

“Jadi untuk hal itu di persidangan yang menentukan, kalau kata hakim nanti memang mengalami gangguan jiwa itu kewenangan hakim. Dari pemeriksaan dokter ahli jiwa, itu kewenangan hakim. Yang jelas, kita tetap proses kasusnya sesuai Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan untuk segera proses dan limpahkan ke kejaksaan,” katanya.

Sementara pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung, belum menemukan arsip rekam medis Alfian Andrian yang ditetapkan tersangka kasus penyerangan terhadap Syekh Ali Jaber, Minggu sore (13/9) kemarin.

“Ya kita sudah periksa arsip rekam medisnya hingga empat tahun terakhir ini, nama Alfin tidak ada dan terdata dalam arsip,” kata Kabag Humas Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung, David.

David menerangkan kabar mengenai Alfian atau Alfin pernah berobat ke RSJ itu berasal dari kepolisian.

“Kalau informasi dari polisi, dia (Alfin) pernah ke UGD RSJ. Tapi tidak rawat inap, oleh karena itu kita minta pihak keluarga Alfin untuk datang dan menjelaskan kapan pernah berobatnya. Atau bisa juga, namanya tidak terdata karena pakai nama panggilan,” ujarnya.

David menerangkan pihaknya sudah mendatangi Mapolresta Bandar Lampung pada Minggu malam, yakni untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap tersangka.

“Untuk hasilnya, belum ada kesimpulan karena inikan baru observasi awal. Mengenai kondisi kejiwaannya, maka dia (Alfin) harus dibawa ke RSJ untuk pemeriksaan mendalam lagi,” kata dia.

Sumber: CNNIndonesia.com

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Keuchik Suak Nibong Dukung Batas Mahar 5 Mayam di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Keuchik Gampong Suak Nibong, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Adami…

4 jam ago

Kejari Tahan 3 Panwaslih Subulussalam Terkait Korupsi Dana Pilkada

Analisaaceh.com, Subulussalam | Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam menahan tiga Komisioner Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Kota…

4 jam ago

Bupati Abdya Tetapkan Meugang Puasa 16–17 Februari 2026

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menetapkan pelaksanaan tradisi hari meugang dalam…

4 jam ago

Fenomena Sinkhole Aceh Tengah Kian Parah, Bupati Minta Bantuan Pusat

Analisaaceh.com, Takengon | Fenomena lubang raksasa menyerupai sinkhole yang muncul di Desa Pondok Balik, Kabupaten…

4 jam ago

Korupsi Pelatihan Guru, Mantan Kepala BGP Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banda…

4 jam ago

Polisi Tangkap Sopir Pelaku Dugaan Pelecehan di Labuhan Haji

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan menangkap seorang pria berinisial SS…

4 jam ago