Categories: NASIONALNEWS

Penusukan Syekh Ali Jaber, Kadiv Humas: Polri Serius Tangani Kasus Ini

Analisaaceh.com | Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan bahwa Polisi serius dalam menyelesaikan kasus penusukan salah satu tokoh agama, Syekh Ali Jaber.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., melalui konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (17/9/20).

“Polisi serius dalam menangani kasus tersebut dapat dibuktikan dengan Polisi telah menangkap pelaku, mengamankan barang bukti dan sudah melakukan penahanan terhadap pelaku,” ungkapnya.

Argo menjelaskan, tahapan yang telah dilakukan oleh Polri terhadap kasus tersebut yaitu sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi mulai dari keluarga, saksi di TKP dan panitia.

“Kemudian setelah mendapatkan hasil pemeriksaan saksi dan tersangka, penyidik Polda Lampung sudah melakukan gelar perkara dan sudah menaikkan menjadi penyidikan serta mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung pada 15 September 2020 dengan nomor SPDP/228/IX/2020/Reskrim,” jelas Kadiv Humas Polri.

Selain itu, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut juga menegaskan sampai dengan saat ini tersangka AA masih didalam penahanan. hal itu disampaikan guna menepis isu yang beredar di media sosial.

“Jadi sampai saat ini tersangka AA masih dilakukan penahanan dan didalam sel Polresta Bandar Lampung dan sedang dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh penyidik dan penyidik juga mengagendakan rekonstruksi. Pada prinsipnya polisi serius dan akan segera menyelesaikan perkara ini ke Kejaksaan,” tegasnya.

Untuk diketahui bersama, dalam kasus ini tersangka akan disangkakan dengan Pasal Percobaan Pembunuhan, Pembunuhan dan Penganiayaan Yang Menyebabkan Luka dengan ancaman hukuman mati atau sumur hidup dan minimal 20 tahun penjara.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NASIONAL
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

MAA Abdya Usul Mahar Nikah Maksimal 5 Mayam Emas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengusulkan penetapan batas…

7 jam ago

Safaruddin Tunjuk Darmawan Jadi Plt Kabag Prokopim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menunjuk Darmawan Saputra, SE sebagai Pelaksana…

15 jam ago

Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai 1 Februari 2026

Analisaaceh.com, Jakarta | PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak…

15 jam ago

SPBU di Abdya Aktifkan Lagi Sistem Barcode BBM

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum…

15 jam ago

Tonggak Baru USK, Prof. Mirza Tabrani Terpilih Rektor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A resmi terpilih sebagai Rektor…

15 jam ago

Usai Tembus Rp10 Juta, Harga Emas Banda Aceh Turun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga emas di Banda Aceh mengalami penurunan pada Senin (2/2/2026), setelah…

15 jam ago