Categories: NEWS

Perbedaan Aturan Masa Jabatan Kepala Desa, DPMG Aceh Cari Solusi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Plt. Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh, T. Zul Husni, menjelaskan polemik perbedaan aturan masa jabatan kepala desa di Aceh, yang diatur oleh dua undang-undang berbeda.

Adapun UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) mengatur masa jabatan kepala desa selama 6 tahun untuk 2 periode. Sementara itu, UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa menetapkan masa jabatan kepala desa selama 8 tahun untuk 2 periode.

“Oleh karena itu, kita akan diskusi dengan Sektaris Daerah (Sekda) dan Kepala Dinas agar ddapat menemukan solusi supaya pemerintahan di Aceh tetap berjalan dengan baik,” paparnya saat ratusan geuchik atau kepala desa se-Aceh menggelar aksi di depan Kantor DPMG pada Senin (3/2/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Menurutnya, polemik perbedaan aturan masa jabatan kepala desa perlu diselesaikan, dengan fokus utama pada kepastian hukum bagi kepala desa, agar tidak terjadi kebingungan dalam pelaksanaan pemerintahan desa di Aceh.

“Saya kira yang menjadi polemik itu masalah jabatan saja, karena kedua UU ini sebenarnya setingkat, antara UUPA dan UU No. 3 tersebut. Kedua UU itu diterbitkan oleh pemerintah pusat,” katanya.

Oleh karena itu, ia akan menyampaikan aspirasi ini agar polemik yang selama ini terjadi di kabupaten/kota dapat diatasi dan diminimalisir, sehingga nantinya penyelenggaraan pemerintahan gampong di Aceh dapat berjalan dengan baik.

Diketahui, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) melakukan aksi damai menuntut Pemerintah Aceh menjalankan Undang-Undang (UU) No. 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Aksi ini dilakukan di halaman Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG), yang diikuti oleh ratusan Geuchik atau kepala Desa se Aceh pada Senin (3/2/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Dampak Ricuh Hari Damai Aceh, Kendaraan Warga Rusak dan Bendera Bulan Bintang Masih Berkibar di Masjid Raya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Aksi demonstrasi dalam rangka memperingati Hari Damai Aceh ke-21 di kawasan…

1 hari ago

Hari Damai Aceh ke-21 Ricuh di Depan Masjid Raya, Masyarakat Terdampak Gas Air Mata

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda…

1 hari ago

Rumah Warga di Babahrot Abdya Hangus Terbakar, Dua Mobil Ludes Dilalap Api 

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satu unit rumah warga di Gampong Alue Jerjak, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh…

2 hari ago

Diduga Hubungan Sesama Jenis, Pejabat Eselon II Inspektorat Banda Aceh Diamankan 

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal membenarkan adanya seorang pejabat eselon…

2 hari ago

Kutamakmur Juara Piala Bupati-Wakil Bupati Aceh Utara 2026, Menang Dramatis Lewat Adu Penalti

Analisaaceh.com, Aceh Utara | Kecamatan Kutamakmur keluar sebagai juara Turnamen Piala Bupati-Wakil Bupati Aceh Utara…

2 hari ago

Dinkes dan TP PKK Abdya Gencarkan Pola Hidup CERDIK ke Masyarakat

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Barat Daya (Abdya) berkolaborasi dengan Tim Penggerak Pemberdayaan…

3 hari ago