Categories: NEWS

Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Aceh Timur

Analisaaceh.com, Langsa | Satresnarkoba Polres Langsa menangkap dua pelaku pengedar narkoba berinisial HI dan BAM, dan menyita 1.417 gram sabu Gampong Leuge, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Senin (3/2/2025).

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai transaksi narkotika dalam jumlah besar di Kota Langsa.

“Setelah penyelidikan, Polisi menemukan bahwa sabu tersebut akan diambil di wilayah Kabupaten Aceh Timur, yang kemudian di lokasi, petugas melihat dua pria mencurigakan dan langsung melakukan penggerebekan,” kata Kapolres.

Lebih lanjut, saat dilakukan penggerebekan, Polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disembunyikan di berbagai tempat, seperti di bagasi sepeda motor, areal tambak hingga dikubur di sebuah kandang bebeb di rumah pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang di Aceh Timur untuk diedarkan di Kota Langsa dengan harga sekitar Rp250 juta. Hingga kini, kita masih memburu pemasok utama,” ujar Kapolres.

Kapolres menegaskan, kedua tersangka diduga bertindak sebagai kurir narkoba lintas daerah. Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang mereka hadapi adalah pidana mati, seumur hidup, atau minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Dua Remaja Putri dilaporkan Hilang Terseret Ombak di Pantai Ujong Manggeng

Anlisaaceh.com, Blangpidie | Dua remaja putri dilaporkan hilang setelah terseret arus ombak saat mandi di…

3 jam ago

Masih DPO, Eks Keuchik Kambuek Payapi Kunyet Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis…

3 jam ago

5.075 Jemaah Haji Aceh Sudah Tiba di Tanah Air, Tersisa Satu Kloter di Madinah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 5.075 jemaah haji asal Aceh telah kembali ke Tanah Air…

3 jam ago

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

3 hari ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

3 hari ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

3 hari ago