Categories: NEWSPEMERINTAH ACEH

Percepatan Lelang Kegiatan Sumber DAK Fisik Terus Dipacu

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, menerangkan bahwa Biro Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) dan Biro Administrasi Pembangunan Pemerintah Aceh terus melakukan percepatan lelang untuk kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.

“Kita optimistis, mudah-mudahan input data kontrak bisa dilakukan sebelum 21 Juli, di mana tenggat akhir waktu pengajuan DAK,” kata Iswanto dalam keterangannya di Banda Aceh, Rabu 30/06/2021.

Pagu keseluruhan DAK untuk Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota adalah Rp.4,02 triliun. Rinciannya 1,77 triliun di pemerintah Aceh dan 2,25 triliun di pemerintahan kabupaten dan kota.

Iswanto merinci, jika pemerintah Aceh hanya mendapatkan alokasi 318,46 miliar untuk DAK Fisik dan sisanya 1,46 trilliun merupakan alokasi untuk DAK Non Fisik.

“Dari 2,5 triliun DAK Fisik untuk Aceh, di pemerintah Aceh hanya 318,46 miliar alokasinya. Sisanya tersebar di 23 kabupaten/kota,” kata Iswanto.

Dari total 318,46 miliar itu, program kerjanya tersebar di 10 SKPA (Satuan Kerja Perangkat Aceh). Rinciannya adalah Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum dr. Zainoel Abidin, Rumah Sakit Jiwa, Rumah Sakit Ibu dan Anak, PUPR dan Dinas Pengairan. Selanjutnya adalah DLHK, DKP serta Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh.

Sebelum itu, diberitakan bahwa realisasi DAK Fisik untuk Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Aceh baru terealisasi senilai Rp.207 miliar, dari total Rp.2,5 Triliun. Jumlah realisasi tersebut masih sangat sedikit yaitu sekitar 8 persen.

Kementerian Keuangan RI melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan memberi batas waktu penyaluran dana DAK Fisik hingga 21 Juli 2021.

Jika hingga batas waktu tersebut pemerintah daerah belum menginput data kontrak melalui aplikasi OM SPAN, maka penyaluran DAK fisik ke daerah dihentikan.

Pemerintah Aceh melalui Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, menegaskan bahwa pihaknya optimis melakukan percepatan lelang untuk kegiatan khusus fisik sebelum 21 Juli, di mana tenggat akhir waktu pengajuan DAK.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

PJ Gubernur Aceh Lantik Azhari Sebagai PJ Wali Kota Subulussalam

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penjabat Gubernur (PJ) Aceh Bustami Hamzah melantik Azhari sebagai Penjabat Wali…

14 jam ago

25 Anggota PPK Kota Langsa Dilantik

Analisaaceh.com, Langsa | Sebanyak 25 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam wilayah Kota Langsa untuk…

14 jam ago

SBA Kirimkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Lhoknga

Analisaaceh.com, Aceh Besar | PT Solusi Bangun Andalas (SBA) mendistribusikan air bersih kepada warga yang…

19 jam ago

Hanya 13 Kabupaten di Aceh Memiliki Pasangan Calon Independen

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengatakan bahwa hanya 13 kabupaten/kota yang…

19 jam ago

Hilangkan Stigma Ganja di Makanan, BNNP Aceh akan Melakukan Pengujian

Analisaceh.com, Banda Aceh | Ketua Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menyatakan bahwa untuk menghilangkan…

2 hari ago

SBA Perkenalkan Praktik Tambang Berkelanjutan kepada Peserta International Summer School Program 2024

Analisaaceh.com, Aceh Besar | PT Solusi Bangun Andalas (SBA) berkolaborasi dengan Program Studi Teknik Pertambangan…

2 hari ago