Lokasi penemuan mayat korban tenggelam di sungai Gayo Lues, Sabtu (12/11/2022)
Analisaaceh.com, Blangkejeren | Mulia Arfianto (28) warga Desa Porang Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues ditemukan meninggal dunia usai hanyut dan tenggelam di sungai Dusun Tetumpung Desa Pungkas Jaya Kecamatan Betung, Sabtu (12/11/2022).
Kapolres Gayo Lues AKBP Efrianza melalui Kapolsek Putri Betung Iptu Ridwansyah mengatakan, sebelumnya sekitar pukul 08.00 WIB, korban bersama ibunya Nurjannah (55), pergi mencari ikan di Dusun Kacang Retak Desa Pungke Jaya.
“Sesaat hendak makan siang, ibu korban kemudian mencari korban untuk diajak makan, namun pada saat dipanggil tidak ada menjawaban,” kata Kapolsek.
Sang ibu lalu kembali turun ke sungai untuk mencari korban. Tetapi setelah dicari, Nurjanah tidak menemukan anaknya di seputaran sungai tersebut. Kemudian sekitar pukul 11.30 WIB, warga Desa Pungkas Jaya digegerkan oleh penemuan sesosok mayat yang tersangkut di bebatuan aliran Sungai Kali Alas.
Korban kemudian dievakuasi oleh masyarakat ke Puskesmas Putri Betung dan dibawa ke rumah duka di Desa Porang Induk untuk disemayamkan oleh keluarganya.
“Setelah dilakukan olah TKP, korban diperkiranya hanyut dan tenggelam sejauh 5 Kilometer dari lokasi jatuhnya korban di aliran sungai tepatnya di area perkebunan Dusun Kacang Retak,” jelas Kapolsek.
“Dari keterangan orang tua korban, selama ini korban mengidap pengakit ayan dan
hasil dari pemeriksaan visum oleh petugas Puskesmas tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban,” pungkas Iptu Ridwansyah.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar