Pergoki Perampok di Rumah, Seorang Guru di Langsa Dianiaya OTK

Korban perampokan di Langsa saat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit (Foto: Ist)

Analisaaceh.com, Langsa | Wagira (50) warga Dusun Makmur Indah, Gampong Alue Dua Bakaran Batee, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa mengalami luka berat usai dirampok di rumahnya oleh orang tak dikenal (OTK) pada Kamis (26/1/2023) malam.

Korban yang berprofesi sebagai guru tersebut mengalami luka benda tumpul di bagian kepala dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun melalui Kapolsek Langsa Barat Ipda Hufiza Fahmi kepada Analisaaceh.com, membenarkan kejadian perampokan sadis tersebut.

“Iya benar, kejadiannya sekitar pukul 19.00 WIB, saat itu korban sedang berzikir setelah selesai sholat maghrib, kemudian mencium bau parfum dari kamar anaknya lalu mencoba untuk memeriksa,” kata Kapolsek, Jum’at (27/1).

Pada saat menghidupkan lampu kamar, korban melihat seorang laki-laki menggunakan masker dan korban sempat mengatakan “siapa kau”.

“Pelaku kemudian langsung memukul kepala korban dengan membabi buta sebanyak lebih kurang 3 kali menggunakan kayu, sehingga kepala korban terluka dan mengeluarkan darah,” jelas Kapolsek.

Korban yang terluka, lalu keluar untuk meminta pertolongan kepada para tetangga dan selanjutnya seorang saksi bernama Nadzratul Ula (23) yang sedang sholat langsung keluar untuk membantu korban.

Korban langsung dilarikan ke RSUD Langsa untuk mendapatkan perawatan secara medis.

“Korban masih dirawat di rumah sakit dengan kondisi sadar, tapi belum bisa diambil keterangan dikarenakan masih dalam keadaan pusing,” ujar Kapolsek.

Ipda Hufiza menjelaskan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus perampokan tersebut.

“Untuk pelaku belum diketahui siapa, namun diprediksikan motif pelaku diduga ingin melakukan pencurian di rumah korban, karena ketahuan maka pelaku menganiaya si pemilik rumah,” pungkas Ipda Hufiza Fahmi.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakBantah Kliennya Tabrak Wakapolsek Baktiya, Kuasa Hukum Beberkan Kronologi Kejadian
Artikulli tjetërBerkas Perkara Korupsi Beasiswa Belum Dikembalikan Polda Aceh ke Jaksa