Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) tahun 2021, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh menggelar upacara virtual pada Jum’at (24/9/2021).
Upacara tersebut diikuti oleh seluruh pegawai Kanwil BPN Aceh baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Turut hadir dalam kegiatan itu Gubernur Provinsi Aceh Ir. H. Nova Iriansyah, M. T. yang bertindak sebagai pembina upacara.
Sebagai instansi yang inovatif dan kreatif, Kanwil BPN Aceh juga melangsungkan sejumlah kegiatan lainnya demi tetap menyemarakkan HANTARU 2021 meskipun di tengah situasi pademi. Rangkaian kegiatan tersebut meliputi penyerahan cindera mata kepada purnabakti, santunan anak yatim, serta aneka perlombaan virtual yang diikuti oleh anak Karyawan/wati Kanwil BPN seluruh Aceh.
Salah satu karyawan Kanwil BPN Provinsi Aceh, Munazir mengatakan, meskipun di tengah situasi pandemi Covid-19, beragamnya rangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh Kanwil BPN Aceh tidak mengurangi semarak HANTARU 2021. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan santunan anak yatim merupakan salah satu bentuk rasa syukur atas seluruh pencapaian yang telah diraih oleh Kanwil BPN Aceh selama ini.
“Kita berharap semarak HANTARU 2021 ini mampu meningkatkan antusias BPN Aceh untuk terus menghadirkan inovasi dan prestasi demi terwujudnya instansi dengan mutu dan standar dunia,” ungkapnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar