Pekerja yang melakukan aksi, foto: naszadayuna/analisaaceh.com
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), Aliansi Buruh Aceh menggelar aksi damai di Taman Sari Bustanussalatin, Banda Aceh, Kamis (1/5/2025), yang diawali dengan konvoi para pekerja sambil membawa spanduk tuntutan.
Aliansi Buruh ini menyatakan 9 pernyataan sikap diantaranya adalah mendesak Pemerintah Aceh untuk laksanakan Qanun Ketenagakerjaan Aceh dan Qanun perubahan No.1 Tahun 2024 secara maksimal dan Tindak Perusahaan yang tidak taat aturan Ketenagakerjaan.
“Hapuskan sistem outsourcing, zhalim sekali, Pak, karena buruh dibayar per jam. Tindak tegas perusahaan yang tidak menjalankan Perjanjian Kerja Bersama (PKB),” teriak salah satu orator, Syukur.
Selai itu Syukur alam aksinya juga menyerukan agar masyarakat Aceh mendapatkan jaminan kesehatan yang layak.
Adapun 8 tuntutan lainnya yaitu Wujudkan Kebebasan Berserikat bagi pekerja/buruh disetiap Perusahaan di Aceh dan beri Hukuman pengusaha hitam yang melakukan union busting dan anti kebebasan berserikat.
Hentikan PHK massal, bentuk Satgas PHK dan wujudkan jaminan ketersediaan lapangan kerja di Aceh.
Wujudkan Kesejahteraan Pekerja dan Masyarakat Aceh sesuai janji Gubernur dan berikan Jaminan Sosial bagi seluruh pekerja termasuk pekerja informal di Aceh.
Tegakkan hukum ketenagakerjaan dan perkuat pengawasan ketenagakerjaan di seluruh sektor serta optimalisasi peran desk ketenagakerjaan di kepolisian baik di tingkat Polda Aceh dan Polres/Polresta seluruh Aceh.
“Menolak pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2024 dan mendesak DPR-RI segera bentuk Undang-Undang Ketenagakerjaan baru yang partisipatif dan berpihak kepada kaum buruh Indonesia,” tegas Saiful Mar, Ketua Aliansi Buruh Aceh (ABA).
Hapus praktik perbudakan modern dalam sistem kerja outsourcing, kontrak, kemitraan, dan pemagangan termasuk di lingkungan pemerintah.
Tetapkan upah layak di sektor swasta maupun sektor pemerintahan daerah, dengan menetapkan upah minimum berbasis survei Kebutuhan hidup layak (KHL).
Tolak Genosida dan Pembantaian Rakyat Palestina oleh zionis Israel dan mendesak Pemerintah untuk berperan aktif mewujudkan
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang pasien anak penderita katarak bernama Hasnibar (6) warga Gampong Kapa Sesak…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim penyidik Satreskrim Polres Aceh Selatan menyerahkan tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim Baitul Mal Aceh (BMA) melakukan survei dan verifikasi terhadap tiga Badan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Harga beras di pasar tradisional Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Harga cabai merah di pasar tradisional Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…
Oleh: Sofyan, S.Sos Bank Indonesia (BI) memiliki mandat konstitusional yang jelas: menjaga stabilitas rupiah, mengendalikan…
Komentar