Categories: NEWS

Peringati Hari Buruh Sedunia, Pekerja di Aceh Minta Tujuh Hal

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), Aliansi Buruh Aceh menggelar aksi damai di Taman Sari Bustanussalatin, Banda Aceh, Kamis (1/5/2025), yang diawali dengan konvoi para pekerja sambil membawa spanduk tuntutan.

Aliansi Buruh ini menyatakan 9 pernyataan sikap diantaranya adalah mendesak Pemerintah Aceh untuk laksanakan Qanun Ketenagakerjaan Aceh dan Qanun perubahan No.1 Tahun 2024 secara maksimal dan Tindak Perusahaan yang tidak taat aturan Ketenagakerjaan.

“Hapuskan sistem outsourcing, zhalim sekali, Pak, karena buruh dibayar per jam. Tindak tegas perusahaan yang tidak menjalankan Perjanjian Kerja Bersama (PKB),” teriak salah satu orator, Syukur.

Selai itu Syukur alam aksinya juga menyerukan agar masyarakat Aceh mendapatkan jaminan kesehatan yang layak.

Adapun 8 tuntutan lainnya yaitu Wujudkan Kebebasan Berserikat bagi pekerja/buruh disetiap Perusahaan di Aceh dan beri Hukuman pengusaha hitam yang melakukan union busting dan anti kebebasan berserikat.

Hentikan PHK massal, bentuk Satgas PHK dan wujudkan jaminan ketersediaan lapangan kerja di Aceh.

Wujudkan Kesejahteraan Pekerja dan Masyarakat Aceh sesuai janji Gubernur dan berikan Jaminan Sosial bagi seluruh pekerja termasuk pekerja informal di Aceh.

Tegakkan hukum ketenagakerjaan dan perkuat pengawasan ketenagakerjaan di seluruh sektor serta optimalisasi peran desk ketenagakerjaan di kepolisian baik di tingkat Polda Aceh dan Polres/Polresta seluruh Aceh.

“Menolak pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2024 dan mendesak DPR-RI segera bentuk Undang-Undang Ketenagakerjaan baru yang partisipatif dan berpihak kepada kaum buruh Indonesia,” tegas Saiful Mar, Ketua Aliansi Buruh Aceh (ABA).

Hapus praktik perbudakan modern dalam sistem kerja outsourcing, kontrak, kemitraan, dan pemagangan termasuk di lingkungan pemerintah.

Tetapkan upah layak di sektor swasta maupun sektor pemerintahan daerah, dengan menetapkan upah minimum berbasis survei Kebutuhan hidup layak (KHL).

Tolak Genosida dan Pembantaian Rakyat Palestina oleh zionis Israel dan mendesak Pemerintah untuk berperan aktif mewujudkan

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

30 Ribu Hektare Tambak Rusak Akibat Bencana

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bencana yang melanda wilayah pesisir Aceh memberikan dampak signifikan terhadap sektor…

19 jam ago

Satpol PP dan WH Aceh Besar Imbau Pedagang Tidak Berjualan di Depan MPP

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten…

19 jam ago

Registrasi Kartu Seluler Kini Berbasis Biometrik, Pembatasan 9 Nomor Berlaku

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah resmi menetapkan aturan baru terkait registrasi kartu seluler untuk memberi kendali…

19 jam ago

Harga Cabai Rawit di Pasar Blangpidie Abdya Turun Jadi Rp60 Ribu Per Kilogram 

Analisaaceh.com, Blangpidie | Harga cabai rawit pasar tradisional Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengalami…

19 jam ago

Kemendikdasmen Terbitkan SE: Upacara Bendera Kembali Ditekankan di Sekolah

Analisaaceh.com, Jakarta | Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun…

19 jam ago

Pemerintah Aceh Umumkan 3 Besar Calon JPT Pratama, Gubernur Segera Tentukan Nama Terpilih

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi mengumumkan hasil seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan…

19 jam ago