Categories: NEWS

Perkosa Anak Tiri Sejak Tahun 2020, Seorang Ayah di Aceh Tamiang Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Kualasimpang | Seorang ayah di Aceh Tamiang tega memperkosa anak tirinya yang masih di bawah umur. Bahkan aksi bejat SU (47) warga salah satu desa dalam Kecamatan Banda Mulia itu dilakukannya hingga berulang kali sejak tahun 2020.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali melalui kasat Reskrim AKP Muhammad Irsal mengatakan bahwa korban adalah Bunga yang masih berusia 11 tahun. Kasus tersebut dilaporkan secara langsung oleh ibu kandung korban ke pihak kepolisian pada Selasa, 28 Juni 2022.

“Kasus ini terungkap pada 28 Juni 2022 sekitar pukul 12.00 WIB, saat ibu korban mencurigai tingkah anaknya yang semakin hari semakin dekat dengan tersangka,” kata Kasatreskrim, Jum’at (1/7/2022).

Baca Juga: Hamili Anak Bawah Umur, Seorang Pemuda Aceh Besar Ditangkap Polisi

Sang ibu yang curiga kemudian memanggil dan bertanya kepada korban tentang kedekatannya dengan ayah tirinya. Ibu korban bahkan juga pernah melihat Bunga dan tersangka sering berdua-duaan di kamar.

“Ketika ditanyai korban menjawab bahwa dirinya sering diajak tidur oleh tersangka, dan ketika berdua di kamar pelaku melakukan perbuatan tak senonoh terhadap anak tirinya tersebut,” jelas Kasat Reskrim.

Baca Juga: Empat Pria di Langsa Perkosa Anak Bawah Umur Hingga Hamil

Bunga juga mengaku bahwa ayah tirinya sudah melakukan aksi bejatnya tersebut kurang lebih sebanyak 20 kali dari tahun 2020 hingga 2022. Hal itu dilakukan pelaku ketika ibu korban sedang tidak berada di rumah.

AKP Muhammad Irsal mengatakan, pelapor yang juga merupakan istri tersangka sempat bertanya kepada suaminya tentang perbuatan yang dilakukan terhadap Bunga. Ketika ditanyai, pelaku dengan perasaan tidak bersalah mengaku bahwa benar ia telah merudapaksa anak tirinya tersebut.

Baca Juga: Perkosa Keponakan di Kebun Sawit, Seorang Pria di Aceh Singkil Dibekuk Polisi

“Atas laporan itu pelaku kita tangkap dan saat ini sudah diamankan ke Mapolres Aceh Tamiang untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

47 menit ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

49 menit ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

1 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago