Perkosa Anak Yatim Hingga Hamil, Dua Pria di Aceh Timur Ditangkap

Dua pelaku pemerkosaan yang ditangkap di Aceh Timur

Analisaaceh.com, Idi | Dua pria yang diduga pelaku pemerkosaan terhadap anak berusia 16 tahun hingga hamil delapan bulan di Aceh Timur ditangkap Polisi. Korban merupakan anak yatim dan tetangga pelaku.

Kedua pelaku masing-masing berinisial IW (60) dan MD (55) warga Desa Buket Pala, Kecamatan Ranto Peureulak.

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat melalui Kasi Humas AKP AS Nasution mengatakan, pemerkosaan ini terjadi pada Agustus 2021 silam. Korban tinggal bersama kakaknya karena ibunya merantau ke Malaysia.

Baca Juga: Ancam dengan Pisau, Pria ini Perkosa Anak 10 Tahun di Banda Aceh

Korban bahkan dicabuli berkali-kali oleh pelaku di tempat dan lokasi yang berbeda.

“Korban dicabuli berkali-kali oleh kedua pelaku. Berdasarkan keterangan korban yang pertama kali melakukan adalah MD. Baik MD maupun IW saat melakukan pencabulan berbeda tempat dan waktu, bahkan apa yang diperbuat MD terhadap korban tidak diketahui oleh IW, begitu juga sebaliknya,” kata AKP Nasution, Selasa (5/4/2022).

Kasi Humas menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku merayu dan memberikan sejumlah uang kepada korban.

Namun sekira pertengahan Januari 2022, kakak korban curiga dengan perubahan bentuk badannya adiknya. Kemudian dilakukan test dengan alat test kehamilan dan dinyatakan korban positif hamil.

Baca Juga: Perkosa Temannya, Tiga Remaja Ditangkap Polisi di Banda Aceh

Mengetahui hal tersebut kakak korban kemudian menghubungi ibu mereka yang sedang merantau. Setelah memperoleh izin pulang ke Indonesia, ibu korban melaporkan kejadian yang menimpa pada putrinya ke Polres Aceh Timur pada Kamis (24/4).

Setelah menerima laporan tersebut, Tim Harimau Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku hingga berhasil ditangkap pada Jum’at (25/4).

Baca Juga: Ayah di Aceh Tamiang Tega Perkosa Anak Kandung Berusia 12 Tahun

“Pelaku MD berhasil diamankan dari sebuah gubuk sawit di Desa Buket Pala. Selanjutnya pada pukul 23.45 Wib, Tim juga berhasil mengamankan IR di sebuah bengkel di Desa Pasir Putih Kecamatan Ranto Peureulak,” jelas AKP AS Nasution. (Chairul)

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH TIMUR
Komentar
Artikulli paraprakIni Kendala Petugas Damkar Saat Kebakaran Suzaya Mall Banda Aceh
Artikulli tjetërPolisi Tangkap 22 Tersangka Terkait Kasus Sabu dan Ganja di Banda Aceh