Categories: NEWSSIMEULUE

Perkosa Bunga Bermodus Ajak Jalan-Jalan ke Sinabang, Jono Jadi DPO Polisi

Analisaaceh.com, Sinabang | Jono (nama samaran) pelaku tindak pidana pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh satuan Reskrim Polres Simeulue, Jum’at (9/10/2020).

Pelaku melancarkan aksi bejatnya terhadap bunga (nama samaran) gadis berusia 16 tahun warga Kabupaten setempat dengan modus mengajak korban pergi jalan-jalan ke Sinabang.

Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPDA Muhammad Rizal, S.H., S.E mengatakan, kasus tersebut berdasarkan laporan Nomor LP.B/43/IX/2020/ACEH/RES SIMEULUE tanggal 28 Agustus 2020.

“Kasus ini dilaporkan pada hari Senin tanggal 28 September 2020 pada pukul 18.30 WIB, pelaku sampai saat ini masih dalam pencarian” ujarnya pada Kamis (8/10).

Kasat menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (26/9/2020). Pelaku (Jono) menelpon korban (Bunga) untuk mengajak jalan-jalan ke Kota Sinabang, lalu korban mengajak temannya yakni EB untuk mengantarkannya dirinya ke tempat Jono.

“EB mengantarkan Bunga ke tempat Jono di sebuah Desa di dekat sawah, yakni Desa Langi Kecamatan Alafan,” jelas Kasat.

Setelah bertemu, pelaku dan korban kemudian menaiki mobil Avanza yang dikemudikan oleh teman pelaku. Sementara pelaku dan korban duduk di bangku tengah mobil. Namun di perjalanan pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

“Saat di perjalanan, Jono membujuk Bunga untuk melakukan hubungan badan. Tapi Bunga menolaknya, kemudian pelaku tetap merayu korban dengan iming-iming akan bertanggung jawab dan akhirnya Jono melakukan persetubuhan atau pencabulan terhadap korban,” kata Kasat.

Tak terima atas perbuatan itu, keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Simeulue pada Senin (28/9) dan pelaku saat ini masih menjadi buronan Satuan Reskrim Polres Simeulue.

“Si pelaku sedang dalam pencarian petugas Satuan Reskrim Polres Simeulue. Mudah mudahan akan ketangkap secepatnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya itu,” pungkas Kasat Reskrim.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Diduga Aniaya Warga, Mantan Keuchik di Abdya Dilaporkan ke Polisi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang warga Gampong Krueng Panto, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya…

4 hari ago

Muhammadiyah Aceh Gelar Shalat Id Serentak di 50 Titik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Warga Muhammadiyah di Kota Banda Aceh melaksanakan Shalat Idul Fitri 1447…

4 hari ago

Tgk Yong Sebut Safaruddin Ayah bagi Anak Yatim di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Eks Penerangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Blangpidie, TR Kamaluddin alias Tgk…

1 minggu ago

Roni Guswandi Resmi Mendaftar Sebagai Calon Ketua Umum FPTI Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Roni Guswandi bersama tim resmi mendaftar diri sebagai Calon Ketua Umum…

1 minggu ago

Panwaslih Abdya Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan kegiatan ngabuburit…

1 minggu ago

Penunjukan Imum Chiek Diprotes, Bupati Aceh Besar Dilaporkan ke Ombudsman

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Perwakilan masyarakat Indrapuri dan pengurus Masjid Abu Indrapuri melaporkan proses penunjukan…

1 minggu ago