Categories: ACEH UTARANEWS

Perkosa dan Sebar Video Syur Pacar, Remaja di Aceh Utara Ditangkap

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Seorang remaja di Aceh Utara ditangkap Sat Reskrim Polres setempat terkait kasus pemerkosaan terhadap pacarnya.

Pelaku berinisial JN (17) ini juga diketahui sebagai rekan sekelas korban yakni UK (16) seorang siswi SMA di Aceh Utara. Bahkan pelaku sempat menyebar video korban tanpa busana di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Rustam Nawawi melalui Kanit PPA Bripka T Ariandi mengatakan, kejadian pemerkosaan ini telah terjadi sebanyak 5 kali sejak bulan Oktober 2019 lalu di sejumlah lokasi berbeda.

“Pertama kali dilakukan di ruang kelas ketika sekolah sepi, dan terakhir kali pada bulan Mei 2020 di kebun sawit,” ujar Bripka T Ariandi, Kamis (12/11/2020).

Menurut Kanit PPA, selama ini korban ketakutan karena terus diancam oleh pelaku akan mempermalukan korban dengan membeberkan korban sudah ditiduri oleh pelaku.

Terkait pemeriksaan terhadap pelaku, tersangka juga mengakui perbuatanya sebagiamana yang dilaporkan oleh korban.

“Bahkan karena merasa trauma korban akhirnya pindah sekolah ke luar Aceh,” ujarnya.

Terungkapnya kasus ini, diketahui setelah sebuah video korban tanpa busana tersebar melalui status WhatsApp pelaku, dan hal itu diketahui oleh keluarga korban.

“Tidak terima dengan perbuatan pelaku, keluarga korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polisi pada 19 Oktober 2020 lalu,” terangnya.

Dalam kasus ini, penyidik menjerat tersangka Tindak Pidana Jarimah Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 Jo Pasal 48 Jo Pasal 47 Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 ttg Hukum Jinayat Jo Undang – undang No. 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH UTARA
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

5 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

5 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

5 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

5 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

5 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

7 hari ago