Categories: NEWS

Perkosa Keponakan di Kebun Sawit, Seorang Pria di Aceh Singkil Dibekuk Polisi

Analisaaceh.com, Singkil | Seorang warga salah satu desa di Kecamatan Singkohor, Aceh Singkil berinisial S (43) dibekuk Polisi lantaran diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang anak masih berusia 15 tahun.

Korban yakni Melati (nama samaran) tersebut tak lain adalah keponakan pelaku. Aksi bejat itu dilakukan tersangka di area perkebunan sawit.

Baca Juga: Perkosa Keponakan yang Masih Bawah Umur, Seorang Pria di Abdya Ditangkap Polisi

Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman, melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Halim mengatakan, S ditangkap pada Rabu (15/6). Pelaku memperkosa korban pada awal tahun 2022 saat korban memungut brondolan kelapa sawit.

“Pada saat korban memungut brondolan sawit, pelaku melihat korban dan kemudian memanggil korban hingga dilakukan pemerkosaan,” kata Kasat Reskrim, Kamis (16/6/202).

Usai melampiaskan nafsu bejatnya itu, perlaku lalu memberikan uang kepada korban sejumlah Rp20 ribu dan meminta korban untuk tidak memberitahukan kepada siapa pun.

Baca Juga: Perkosa Wanita Disabilitas Hingga Hamil, Seorang Pria di Aceh Besar Ditangkap Polisi

Namun korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada salah satu warga hingga diberitahukan kepada ibu korban. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polisi pada April 2022.

“Pelaku mengetahui bahwa dirinya telah dilaporkan ke Polisi sehingga memilih melarikan diri,” kata Kasat Reskrim.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Rabu (15/6) sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil.

“Pelaku ditangkap saat sedang duduk di sebuah warung kopi dan kemudian dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Komposisi AKD DPRA Terbentuk, Ini Susunannya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…

3 jam ago

Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging ke Jaksa

Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…

4 jam ago

Tim Bustami Hamzah Lapor Dua Orang Diduga jadi Provokator Debat Cagub

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…

4 jam ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…

4 jam ago

SMPN 1 Lhokseumawe Tantang SMPN Arun di Final Turnamen PPBC Cup 5 

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…

4 jam ago

Dua Anggota Pengganti DPRA Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…

9 jam ago