Categories: NEWS

Perkuat Sinergitas, KPK Koordinasi dengan APH di Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya sinergitas di antara Aparat Penegak Hukum (APH) dalam upaya pemberantasan korupsi.

Demikian disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah beserta jajaran di Aceh. Kegiatan berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Aceh pada Kamis, (25/3/2021).

Firli menjelaskan bahwa KPK memiliki enam tugas dan fungsi dalam pemberantasan korupsi yang meliputi tiga strategi, yaitu pendidikan, pencegahan dan penindakan. Hal tersebut menurutnya akan lebih maksimal jika didukung dengan sinergitas seluruh aparat penegak hukum.

“Inilah pentingnya rapat koordinasi seperti ini untuk menyamakan pemahaman atas tugas dan kewenangan KPK, sehingga dapat meminimalisir friksi dalam pelaksanaan tugas,” tegas Firli.

Dalam penegakan hukum, sambung Firli, akan selalu ada saja persoalan. Namun, menurutnya, semua itu harus dikembalikan kepada tujuan hukum yaitu memberikan kepastian dan keadilan.

Firli juga mengingatkan bahwa pada dasarnya tujuan penegak hukum, baik itu KPK, Kejaksaan dan Kepolisian adalah satu dan terikat pada tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara sebagaimana amanat alinea keempat pembukaan UUD 1945.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh M. Yusuf menyampaikan bahwa penanganan perkara yang ditangani saat ini tidak lepas dari berbagai hambatan, seperti perkara yang berlarut-larut sehingga dipertanyakan masyarakat dan mengakibatkan rendahnya kepercayaan terhadap penegakan hukum.

“Pada kesempatan ini kami mohon arahan, petunjuk, dan bimbingan agar penanganan perkara ke depan sesuai harapan,” ujarnya.

Senada, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Aceh Raden Purwadi dalam sambutan yang dibacakan mewakili Kapolda menyampaikan pentingnya sinergitas dan upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan sinergi antara penegak hukum dalam pemberantasan korupsi.

“Hal utama adalah meningkatkan sinergi antar penyidik dengan menyelenggarakan koordinasi baik formal seperti MoU maupun informal melalui silaturahmi dan tatap muka untuk meningkatkan hubungan emosional sesama penyidik, serta sinergi operasional dalam bentuk penyidikan bersama terkait kasus yang rumit,” urai Purwadi.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Kesiapan Menikah Jadi Perhatian, BKKBN Aceh Perkuat Program Keluarga

Analisaaceh.com, Banda Aceh | BKKBN Aceh terus mendorong penguatan pembangunan keluarga melalui sejumlah program prioritas,…

2 hari ago

Kabel Menjuntai di Perkantoran Abdya,Kadis Kominsa Abdya: Jika Tak Ditangani, Kami Ambil Sikap Tegas

Blangpidie - Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengancam akan…

2 hari ago

Diduga Cabuli Dua Anak, Pria 59 Tahun Ditangkap di TPI Lampulo

Analisaaceh.com. Banda Aceh | Seorang pria berinisial NSR (59), warga Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh,…

2 hari ago

Tekanan Ekonomi hingga Bullying, FUAD UIN SUNA Bahas Ketahanan Mental Generasi Muda

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Tekanan ekonomi, dinamika politik, perundungan, hingga tantangan era digital menjadi sejumlah persoalan…

2 hari ago

Inflasi Aceh 5,05 Persen, Tertinggi di Sumatera pada Oktober 2026

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mencatat inflasi tahunan tertinggi di wilayah Sumatera pada Oktober…

2 hari ago

Kebakaran Hanguskan 22 Rumah, Balai Adat, dan Mushola di Gayo Lues

Analisaaceh.com, Gayo Lues | Kebakaran melanda permukiman warga di Dusun Belah Lane, Gampong Telege Jernih,…

2 hari ago