Perkuat Sosialisasi, Bidkom Satgas Covid-19 Aceh Rapat Koordinasi

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Aceh di Posko Satgas Covid-19 Aceh, Banda Aceh, Rabu (2/6/2021).

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Aceh. Rakor yang berlangsung di Posko Satgas Covid Aceh, Rabu (2/6/2021) itu, merupakan tindak lanjut setelah rapat koordinasi satgas covid-19 Aceh yang dipimpin Kapolda Aceh selaku Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Aceh.

“Peningkatan kasus positif Covid-19 berada pada angka yang mengkhawatirkan. Beberapa waktu lalu Pak Kapolda menginstruksikan Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Aceh, untuk lebih masif mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat. Hari ini kita menggelar Rakor dengan Bidang Humas instansi terkait untuk merumuskan konten sosialisasi yang lebih baik,” ujar Iswanto, usai rapat.

Iswanto meyakini, dengan koordinasi lintas sektor, maka upaya sosialisasi bisa lebih terintegrasi dan masif. “Sejumlah materi konten sudah kita rumuskan dan segera kita tindaklanjuti untuk kemudian kita sosialisasikan ke seluruh Aceh. Insha Allah dengan pola kerja yang integratif dan sinergis, hasilnya akan lebih maksimal,” imbuh Iswanto.

Kepada masyarakat, Iswanto kembali mengingatkan tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19.

“Sebagai bentuk ikhtiar, mari bersama kita ikuti anjuran pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas. Insha Allah, dengan ikhtiar tersebut, Aceh akan terhindar dari ledakan kasus atau out break seperti yang terjadi di India,” imbau Iswanto.

Kegiatan yang berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat ini dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Aceh Arman Fauzi, Humas Polda Herman FS, perwakilan Humas PT BAS Zias Farhad, Kasie Penkum Kejati Munawar dan kasi Pusdatin BPBA.

Komentar
Artikulli paraprakGubernur Nova Perpanjang PPKM Mikro Hingga 14 Juni 2021
Artikulli tjetërKetua Komite I DPD RI Minta Polisi Usut Pengusiran Jurnalis di Suzuya Mall Lhokseumawe