Categories: Info CoronaNEWSPIDIE

Permintaan Keluarga, Jenazah Reaktif Covid-19 di Pidie Dimakamkan Tanpa Protokol Kesehatan

Analisaaceh.com, Sigli | Seorang pasien reaktif Covid-19 berinisial ZF (61) yang meninggal dunia pada Sabtu (12/9) di Rumah Sakit Umum (RSU) Chik Ditiro Sigli dimakamkan tanpa protokol kesehatan.

ZF yang diketahui seorang ASN di Pemkab Pidie dimakamkan seperti biasa lantaran pihak keluarga menolak dilakukan sesuai protokol kesehatan.

“Iya benar, salah satu pasien reaktif berdasarkan Rapid Tes meninggal dunia dan dimakamkan tanpa protokol kesehatan,” kata Juru Bicara Covid-19 Pidie, Ir. HM Hasan Yahya, Sabtu (12/9/2020).

Sebelumnya, ZF masuk IGD RSU Tgk Chik Ditiro Sigli pada hari kamis (10/9) dengan diagnosa Pnomonia dan DM. Kemudian pihak rumah sakit melakukan rapid test terhadap pasien tersebut dan didapati hasil reaktif (IGC dan IGM).

“Pasien reaktif ini diagnosa Darah Manis (DM) namun setelah dilakukan rapid test hasilnya reaktif dan kami lakukan penanganan berdasarkan protokol kesehatan. Pada hari Jumat (11/9) juga diambil sampel untuk uji Swab,” jelas Hasan.

Namun pada Sabtu (12/9) pukul 15.30 WIB, ZF meninggal dunia. Karena permintaan keluarga, ZF dikebumikan di Gampongnya Kecamatan Pidie tanpa protokol kesehatan.

“Gugus Tugas Pidie sudah melaksanakan proses pemulasaran jenazah sesuai protokol kesehatan, tapi pihak keluarga meminta untuk shalat jenazah dan pemakaman dilakukan oleh keluarga sendiri,” pungkas Hasan Yahya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Info Corona
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

3 hari ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

3 hari ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

3 hari ago

Rapat Paripurna Pembahasan Pertanggungjawaban APBK 2025 Abdya di DPRK Molor

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan…

3 hari ago

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

2 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

2 minggu ago