Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polresta Banda Aceh mengamankan 10 unit sepeda motor (sepmor) hasil sitaan dari temuan selama melakukan razia serta pemantauan di lapangan.
Kendaraan tersebut disita karena para pengendara tidak mampu menunjukkan kelengkapan dokumen serta plat maupun nomor kerangka hingga mesin berbeda.
Kapolresta Banda aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Muhammad Ryan Citra Yudha mengatakan, 10 unit sepeda motor yang disita itu diduga merupakan kendaraan hasil pencurian. Oleh karena itu diimbau kepada warga untuk mengambil sepeda motor yang tertera dalam list di Polresta Banda Aceh.
“Maka dari itu kami ingin umumkan kepada masyarakat yang merasa memiliki kendaraan namun pernah kecurian atau hilang, silahkan datang ke Polresta Banda Aceh,” kata Kasat dalam konferensi pers pada Kamis (4/2/2021).
Adapun 10 unit sepeda motor milik warga yang ada di Polresta Banda Aceh:
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…
Komentar