Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polresta Banda Aceh mengamankan 10 unit sepeda motor (sepmor) hasil sitaan dari temuan selama melakukan razia serta pemantauan di lapangan.
Kendaraan tersebut disita karena para pengendara tidak mampu menunjukkan kelengkapan dokumen serta plat maupun nomor kerangka hingga mesin berbeda.
Kapolresta Banda aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Muhammad Ryan Citra Yudha mengatakan, 10 unit sepeda motor yang disita itu diduga merupakan kendaraan hasil pencurian. Oleh karena itu diimbau kepada warga untuk mengambil sepeda motor yang tertera dalam list di Polresta Banda Aceh.
“Maka dari itu kami ingin umumkan kepada masyarakat yang merasa memiliki kendaraan namun pernah kecurian atau hilang, silahkan datang ke Polresta Banda Aceh,” kata Kasat dalam konferensi pers pada Kamis (4/2/2021).
Adapun 10 unit sepeda motor milik warga yang ada di Polresta Banda Aceh:
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…
Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…
Komentar