Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polresta Banda Aceh mengamankan 10 unit sepeda motor (sepmor) hasil sitaan dari temuan selama melakukan razia serta pemantauan di lapangan.
Kendaraan tersebut disita karena para pengendara tidak mampu menunjukkan kelengkapan dokumen serta plat maupun nomor kerangka hingga mesin berbeda.
Kapolresta Banda aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Muhammad Ryan Citra Yudha mengatakan, 10 unit sepeda motor yang disita itu diduga merupakan kendaraan hasil pencurian. Oleh karena itu diimbau kepada warga untuk mengambil sepeda motor yang tertera dalam list di Polresta Banda Aceh.
“Maka dari itu kami ingin umumkan kepada masyarakat yang merasa memiliki kendaraan namun pernah kecurian atau hilang, silahkan datang ke Polresta Banda Aceh,” kata Kasat dalam konferensi pers pada Kamis (4/2/2021).
Adapun 10 unit sepeda motor milik warga yang ada di Polresta Banda Aceh:
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…
Komentar