Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polresta Banda Aceh mengamankan 10 unit sepeda motor (sepmor) hasil sitaan dari temuan selama melakukan razia serta pemantauan di lapangan.
Kendaraan tersebut disita karena para pengendara tidak mampu menunjukkan kelengkapan dokumen serta plat maupun nomor kerangka hingga mesin berbeda.
Kapolresta Banda aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Muhammad Ryan Citra Yudha mengatakan, 10 unit sepeda motor yang disita itu diduga merupakan kendaraan hasil pencurian. Oleh karena itu diimbau kepada warga untuk mengambil sepeda motor yang tertera dalam list di Polresta Banda Aceh.
“Maka dari itu kami ingin umumkan kepada masyarakat yang merasa memiliki kendaraan namun pernah kecurian atau hilang, silahkan datang ke Polresta Banda Aceh,” kata Kasat dalam konferensi pers pada Kamis (4/2/2021).
Adapun 10 unit sepeda motor milik warga yang ada di Polresta Banda Aceh:
Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…
Komentar