Categories: ACEH BARAT DAYANEWS

Pernikahan Anak Bawah Umur di Abdya Capai 18 Kasus Tahun 2022

Analisaaceh.com, Blangpidie | Angka pernikahan anak di bawah umur atau usia ini dini di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) tercatat mencapai 18 kasus selama tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Manggeng, Abuzar, dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini yang dilaksanakan oleh Pemerintah Gampong Kuta Murni Kecamatan Setia, di kantor keuchik setempat, Selasa (17/1/2023).

Pada ahun 2022, sebut Abuzar, angka pernikahan tercatat 1.088, diantaranya 18 kasus pernikahan anak di bawah umur dengan rincian 5 orang laki-laki dan 13 orang perempuan.

“Data tersebut hanya yang dilaporkan dan tercatat di KUA, yang tidak dilaporkan bisa jadi lebih banyak lagi,” ucapnya.

Abuzar mengatakan, kalau ada anak di bawah umur yang melapor ke KUA ingin menikah, maka harus mendapatkan dispensasi dari Mahkamah Syar’iyah.

“Namun, jika tidak mendapatkan dispensasi dari Mahkamah Syar’iyah, maka akan kita tolak,” ujarnya.

Dalam Undang- Undang Pernikahan yang lama, UU Nomor 1 Tahun 1974, dimana umur pasangan nikah kala itu ditetapkan untuk pria 19 tahun dan wanita setidaknya berumur minimal 16 tahun.

“Tapi saat ini untuk umur calon pengantin, dalam UU Nomor 16 Tahun 2019 menetapkan, pasangan nikah setidaknya berumur paling rendah 19 tahun untuk pria dan wanita,” kata Abuzar .

Sementara itu, kepala Puskesmas Lhang Kecamatan Setia, Hessi Arfina mengatakan, dampak dari pernikahan dini dari segi kesehatan reproduksi, seperti dapat meningkatkan angka kesakitan dan kematian pada saat persalinan dan nifas.

“Dampak dari pernikahan dini secara fisiologis adalah keguguran (Abortus), persalinan premature, berat badan lahir rendah dan kelainan bawaan, mudah terjadi infeksi, anemia kehamilan dan kematian ibu serta mudah mengalami stres,” sebut Hessi.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH BARAT DAYA
Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

5 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

9 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

10 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

10 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

12 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

12 jam ago