Categories: ACEH TENGAHNEWS

Persoalan Taman Harmoni, Bupati Bener Meriah Didesak Jujur ke Publik

Analisaaceh.com, Redelong | Persoalan tentang pembangunan taman harmoni di arah barat Runway Bandara Rembele Kabupaten Bener Meriah menuai pro dan kontra dari masyarakat di Negeri berhawa sejuk itu, bahkan beberapa minggu terakhir menjadi pembahasan hangat di jejaring Media Sosial (Medsos).

Terkait hal itu, Bupati Bener Meriah Tgk Syarkawi didesak jujur ke publik, menjelaskan hal ikhwal secara detail tentang kontroversi pembangunan taman harmoni itu yang bersumber dari anggaran Corporate Sosial Responbility (CSR) Bank Aceh.

“Agar tidak menjadi informasi yang salah, Bupati Bener Meriah harus bicara jujur soal pembangunan Taman Harmoni untuk menjawab kontroversi yang telah menjadi konsumsi publik saat ini,” kata Direktut Cempege Institute Muhammadinsyah kepada analisaaceh.com melalui sambungan selularnya, Jum’at (04/10/2019) di Takengon.

Bupati didesak menjelaskan beberapa hal ke Publik diantaranya, Sumber Dana, Pihak Rekanan dan Status Lahan yang merupakan milik Provinsinsi Aceh.

“Informasinya taman itu dibangun dengan dana CSR Bank Aceh, sesuai dengan Undang Undang perseroan CSR, ini peruntukannya untuk masyarakat. Atas dasar apa kemudian Bupati Bener Meriah memilih membangun taman menggunakan Dana CSR,” Tanya Muhammadinsyah dengan nada serius.

Soal rekanan kata dia, pembangunan taman harmoni itu dibangun menggunakan Dana CSR di swakelola kan, dugaan saat ini katanya, pembangunan taman tersebut di swakelolakan oleh salah seorang tim asistensi percepatan pembangunan Bener Meriah.

“Atas dasar apa Bupati memilih memberikan ijin tim asistensinya untuk mengerjakan pembangunan taman itu. Bukankah kita punya Dinas Pertamanan. Belum lagi, keputusan Bupati untuk menginstruksikan SKPK dan seluruh elemen masyarakat untuk ikut bergotong royong menanam bunga di taman tersebut, dananya sudah ada, tapi kok masih gotong royong, ini kan aneh,” jelas Muhammadinsyah yang getol menyorot tekhnis Taman Harmoni Bener Meriah itu.

Ia juga menyorot keputusan Bupati Syarkawi memilih lahan milik Provinsi Aceh itu sebagai tempat pembangunan taman tersebut dengan anggaran yang dikucurkan berkisar Miliaran Rupiah.

“Melalui taman harmoni Pemerintah akan membangun taman dengan anggaran Miliaran rupiah di atas lahan berstatus milik pemerintah Provinsi Aceh yang peruntukannya untuk perluasan Runway Bandara Rembele. Ini kan konyol. Bagaimana jika di masa depan Bandara Rembele harus melakukan perluasan ke arah barat, bukan ke arah timur. Bukankah taman yang sudah di bangun akan sia sia,” tanyanya lagi.

Ia mendesak Bupati Bener Meriah transparan kepada publik perihal pembangunan taman harmoni yang digadang-gadang akan menjadi icon pariwisata di Kabupaten itu.

“Kembali kepada tugas dan fungsi pemerintah sebagai pelayan Masyarakat. Bupati tentu saja harus jujur dan transparan soal pembangunan taman ini”. Tutupnya, sembari meminta Tgk Syarkawi menjawab permintaanya itu.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

8 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

12 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

13 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

13 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

15 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

15 jam ago