Analisaaceh.com | Pesawat Batik Air yang terbang dari Aceh mendarat darurat di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara pada Minggu (29/8) sekitar pukul 11.45 WIB.
Pendaratan ini disebut dilakukan karena adanya komponen pada salah satu mesin yang perlu dicek.
“Dalam memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan ID-6897, pilot memutuskan untuk untuk melakukan pengalihan pendaratan (divert) ke Bandar Udara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara (KNO), dikarenakan ada indikator pada kokpit yang menunjukkan komponen pada salah satu mesin pesawat perlu dilakukan pengecekan atau pemeriksaan,” ujar Corporate Communications Strategic Danang Mandala Prihantoro.
Danang mengatakan, sesuai dengan SOP, pesawat sebelumnya telah dilakukan pengecekan. Berdasarkan hasil pengecekan tersebut, pesawat dinyatakan layak terbang.
“Sesuai SOP, Batik Air telah menjalankan pengecekan pesawat sebelum keberangkatan (pre-flight check) oleh awak kokpit (pilot) dan teknisi. Hasil pengecekan pada pesawat, bahwa dinyatakan layak terbang dan beroperasi (airworthiness for flight),” tuturnya.
Danang mengatakan pengalihan pendaratan dijalankan sesuai SOP yang berlaku. Serta mengutamakan keselamatan penumpang.
“Keputusan pengalihan pendaratan sudah dijalankan sesuai standar operasional prosedur dalam mengutamakan aspek keselamatan penerbangan,” kata Danang.
Pesawat juga disebut mendarat secara normal di Kualanamu. Dia menyebut Batik Air juga telah menyiapkan pesawat pengganti dan kompensasi bagi penumpang.
“Pesawat udara sudah mendarat normal di Bandar Udara Internasional Kualanamu pukul 11.49 WIB. Setelah pesawat parkir pada tempatnya, seluruh tamu diarahkan menuju ruang tunggu guna mendapatkan informasi lebih lanjut,” kata Danang.
“Batik Air telah mempersiapkan pesawat pengganti yang sudah berada di Kualanamu untuk melanjutkan menuju Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta. Pesawat sudah menjalani pengecekan dan dinyatakan layak terbang dan beroperasi. Batik Air juga akan mengakomodir pilihan (opsi) sesuai permintaan tamu penerbangan ID-6897, antara lain: perubahan jadwal keberangkatan (reschedule), pengembalian dana dari tiket (refund),” sambungnya.
Sumber: Detik.com
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar