Categories: NEWS

Pesta Seks dan Miras, 7 Muda Mudi Digerebek di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Kota Jantho | Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar mengamankan tujuh muda-mudi yang kedapatan menggelar pesta minuman keras (miras) dan seks di sebuah rumah di kawasan Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA, mengatakan penggerebekan itu berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas sejumlah muda-mudi yang masuk ke dalam rumah tersebut sejak Minggu dini hari.

“Berdasarkan keterangan warga, mereka sudah melakukan pengintaian karena curiga ada muda-mudi yang berkumpul dan masuk ke rumah itu sekitar pukul 04.30 WIB. Setelah diyakini benar, warga kemudian melakukan penggerebekan,” ujar Muhajir, Selasa (23/9/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, warga mendapati tujuh orang muda-mudi, terdiri dari tiga laki-laki dan empat perempuan, sedang pesta minuman keras dan melakukan perbuatan asusila.

Warga kemudian langsung menghubungi Satpol PP dan WH Aceh Besar untuk penanganan lebih lanjut.

“Setelah mendapat laporan, tim kami langsung menuju lokasi dan mengamankan ketujuh muda-mudi tersebut. Mereka kemudian dibawa ke kantor Satpol PP dan WH untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Muhajir menyatakan, pihaknya mengapresiasi kepekaan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan mencegah pelanggaran syariat Islam di Aceh Besar. Ia menegaskan Satpol PP dan WH akan terus berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran syariat yang terjadi di wilayah Aceh Besar.

“Kami mengingatkan seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terjerumus dalam perbuatan maksiat. Selain melanggar aturan hukum, perbuatan itu juga merusak moral dan masa depan mereka sendiri,” tegas Muhajir.

Lebih lanjut, Muhajir menyebutkan, langkah ini juga sejalan dengan visi misi Bupati Aceh Besar melalui program Pageu Gampong, yang mendorong masyarakat untuk terlibat secara langsung dalam menjaga ketertiban umum serta mencegah kegiatan yang melanggar syariat Islam.

“Melalui program Pageu Gampong, masyarakat gampong harus bertindak tegas dan mengawasi setiap kejadian di wilayah masing-masing. Penegakan syariat Islam tidak akan maksimal tanpa dukungan dan pengawasan masyarakat,” pungkasnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Musrenbang 2027 Dibuka, Mualem Dorong Sinergi Pusat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, secara resmi…

2 menit ago

Perempuan Berdaya, Rupiah Berjaya, Tika Beut dan CBP Edukasi Mahasiswi di Hari Kartini

Analisaaceh, Lhokseumawe | Momentum Hari Kartini diperingati melalui kegiatan edukasi bertajuk Perempuan Berdaya, Rupiah Berjaya yang…

2 hari ago

Berkas Lengkap, Polda Aceh Limpahkan Dua Kasus Beasiswa ke JPU

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi beasiswa pada Badan Pengembangan Sumber…

2 hari ago

Kasus SPPD Fiktif, Dua Pejabat Inspektorat Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua pejabat Inspektorat Aceh Besar, Zia Ul Azmi dan Jony Marwan,…

2 hari ago

Semangat R.A. Kartini Bergema di Sabang: Perempuan Berkarya, Daerah Maju

Analisaaceh.com, Sabang | Peringatan Hari Kartini pada 21 April 2026 di lingkungan Dinas Komunikasi dan…

2 hari ago

Pemerintah Aceh Sosialisasikan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Bireuen

Analisaaceh.com, Bireuen | Pemerintah Aceh melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh menyosialisasikan pencegahan…

2 hari ago