Pesta Seks dan Miras, Dua Pria dan Satu Wanita Ditangkap di Simeulue

Petugas gabungan bersama masyarakat mengamankan dua pria dan satu wanita yang diduga melakukan pesta seks di Simeulue (Foto: Ist)

Analisaaceh.com, Sinabang | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Simeulue menangkap dua laki-laki dan seorang perempuan yang diduga sedang melakukan pesta seks dan minuman keras (miras) pada Selasa (28/6) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kepala Satpol PP dan WH Simeulue, Dodi Juliardi Bas mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya kegiatan yang melanggar hukum di rumah tersebut.

“Mereka kita amankan di sebuah rumah di Desa Suka Karya Kecamatan Simeulue Timur. Penangkapan tersebut dilakukan bersama masyarakat serta di bantu TNI/Polri,” ungkap Dodi Juliardi Bas kepada Analisaaceh.com, Rabu (29/6/2022).

Kedua pria yang diamankan tersebut masing-masing berinisial KP (31) warga Desa Labuah Kecamatan Teupah Tengah dan IPR (24) warga Desa Suka Karya Kecamatan Simeulue Timur.

Sedangkan perempuan berinisial SH (25) warga Desa Suka Jaya Kecamatan Simeulue Timur.

Dalam penangkapan itu, kata Dodi, juga ditemukan satu botol miras yang diduga usai dikonsumi oleh para pelaku.

“Di lokasi petugas juga menemukan satu botol minum keras. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Satpol PP-WH Kabupaten Simeulue untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakDPR Segera Kaji Usulan Legalisasi Ganja Untuk Medis
Artikulli tjetërKIP Aceh Ajukan Anggaran Rp22 Miliar Untuk Verifikasi Partai