Petugas gabungan bersama masyarakat mengamankan dua pria dan satu wanita yang diduga melakukan pesta seks di Simeulue (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Sinabang | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Simeulue menangkap dua laki-laki dan seorang perempuan yang diduga sedang melakukan pesta seks dan minuman keras (miras) pada Selasa (28/6) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kepala Satpol PP dan WH Simeulue, Dodi Juliardi Bas mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya kegiatan yang melanggar hukum di rumah tersebut.
“Mereka kita amankan di sebuah rumah di Desa Suka Karya Kecamatan Simeulue Timur. Penangkapan tersebut dilakukan bersama masyarakat serta di bantu TNI/Polri,” ungkap Dodi Juliardi Bas kepada Analisaaceh.com, Rabu (29/6/2022).
Kedua pria yang diamankan tersebut masing-masing berinisial KP (31) warga Desa Labuah Kecamatan Teupah Tengah dan IPR (24) warga Desa Suka Karya Kecamatan Simeulue Timur.
Sedangkan perempuan berinisial SH (25) warga Desa Suka Jaya Kecamatan Simeulue Timur.
Dalam penangkapan itu, kata Dodi, juga ditemukan satu botol miras yang diduga usai dikonsumi oleh para pelaku.
“Di lokasi petugas juga menemukan satu botol minum keras. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Satpol PP-WH Kabupaten Simeulue untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…
Komentar