Analisaaceh.com, Sinabang | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Simeulue menangkap dua laki-laki dan seorang perempuan yang diduga sedang melakukan pesta seks dan minuman keras (miras) pada Selasa (28/6) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kepala Satpol PP dan WH Simeulue, Dodi Juliardi Bas mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya kegiatan yang melanggar hukum di rumah tersebut.
“Mereka kita amankan di sebuah rumah di Desa Suka Karya Kecamatan Simeulue Timur. Penangkapan tersebut dilakukan bersama masyarakat serta di bantu TNI/Polri,” ungkap Dodi Juliardi Bas kepada Analisaaceh.com, Rabu (29/6/2022).
Kedua pria yang diamankan tersebut masing-masing berinisial KP (31) warga Desa Labuah Kecamatan Teupah Tengah dan IPR (24) warga Desa Suka Karya Kecamatan Simeulue Timur.
Sedangkan perempuan berinisial SH (25) warga Desa Suka Jaya Kecamatan Simeulue Timur.
Dalam penangkapan itu, kata Dodi, juga ditemukan satu botol miras yang diduga usai dikonsumi oleh para pelaku.
“Di lokasi petugas juga menemukan satu botol minum keras. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Satpol PP-WH Kabupaten Simeulue untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) pada…
Komentar