Categories: ACEH UTARANEWS

PHE NSB Tidak Mencemari Saluran Air di Lubok Pusaka

Analisaaceh.com, Aceh Utara | PT. Pertamina Hulu Energi (PHE) NSB bekerjasama dengan laboratorium pengujian independen telah melakukan mengujian terhadap sampel air di saluran air di Desa Lubok Pusaka, Kecamatan Langkahan dan menyimpulkan bahwa tidak ada pencemaran air di saluran air tersebut.

Menurut Field Manager PHE NSB, Dirasani Thaib, sampel air diambil oleh tim PHE NSB yang disaksikan oleh sejumlah masyarakat setempat pada 28 Mei lalu, kemudian sampel air tersebut dikirim ke laboratorium independen untuk dianalisa kandungan yang terdapat di dalamnya. Hasil pengujian laboratorium menyimpulkan bahwa kandungan zat berbahaya semuanya berada dibawah ambang batas yang diperbolehkan secara aturan negara yang diatur melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 19 tahun 2010.

Baca juga : Sungai Leubok Pusaka Langkahan Tercemar Limbah, Warga Minta PHE NSB NSO Tanggung Jawab

“Semua zat berbahaya berada dibawah aturan ambang batas sehingga dengan hasil analisa laboratorium dapat disimpulkan bahwa PHE NSB tidak mencemari saluran air tersebut,” ujar Dirasani, Selasa (16/6/2020).

Hasil pengecekan laboratorium menyimpulkan kandungan minyak dan gumuk/pelumas (oil and grease) di dalam air sebanyak kurang dari 4.3 mg/liter dari ambang batas yang diperbolehkan 15 mg/liter, kandungan total karbon organik (total organic carbon) sebanyak 4.6 mg/liter dari ambang batas 110 mg/liter dan kandungan amoniac (NH3) sebanyak 0.469 mg/liter dari ambang batas yang perbolehkan sebanyak 10 mg/liter.

“Jadi air yang dialirkan ke saluran air tersebut hanya air hujan dan air mandi/cuci dari camp pekerja yang kita tampung sementara dan kemudian dialirkan ke luar, sehingga dapat kami pastikan tidak akan mencemari saluran air masyarakat,” kata Dirasani.

Ia menambahkan bahwa, PHE NSB selalu berkomitmen untuk menjaga lingkungan dan masyarakat di sekitar wilayah operasi.

“Dalam beroperasi, PHE NSB menerapkan standar yang tinggi terhadap keselamatan dan kelestarian lingkungan” pungkas Dirasani.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH UTARA
Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

12 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

15 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

16 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

17 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

18 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

19 jam ago