Pidie Jadi Zona Merah Covid-19, Tim Gabungan Gelar Razia Masker

Analisaaceh.com, Sigli | Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Kabupaten Pidie bersama Polres, Satpol PP dan Dinas Kesehatan menggelar razia masker di sejumlah lokasi sebagai tindak lanjut atas ditetapkannya kabupaten setempat sebagai zona merah Covid-19, Senin (7/9/2029).

Tim gabungan tersebut melakukan razia dan edukasi kepada masyarakat terhadap penggunaan masker di Pasar lama dan Pasar Terpadu Kota Sigli, Gampong Pante Teungoh serta pengguna jalan di seputaran Mesjid Agung Al-Falah Sigli.

Kabagops Polres Pidie, AKP Iswahyudi, SH mengatakan, kegiatan itu untuk mensosialisasikan pemahaman pentingnya masker di masa Pandemi Covid-19 kepada masyarakat melalui pengeras suara pada mobil patroli.

“Kami akan terus lakukan razia masker ini sejauh masyarakat belum menjalankan dan mendepankan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari – hari,” ujar Iswayudi.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan dan memberi sanksi bagi masyarakat yang tidak memakai masker dan melanggar protokol kesehatan.

“Minggu yang lalu kami telah lakukan sosialisasi pada masyarakat dan dalam razia masker ini seluruh masyarakat yang tidak mengikuti prokes akan mendaptkan sanksi, harapan saya masyarakat Pidie dapat mengikuti anjuran tersebut,” pungkas Kabagop Polres Pidie.

Pantauan Analisaaceh.com di pasar Terpadu Kota Sigli, banyak pedagang dan pembeli tidak memakai masker, terlihat petugas dari Tim Gabungan memberi pengarahan kepada pedagang agar memakai masker dan selalu mencuci tangan saat bertransaksi.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakPenyerahan Usulan Hak Interpelasi Anggota DPRA Ditunda
Artikulli tjetër55 Dari 81 Anggota DPRA Sepakat Usulan Hak Interpelasi