Categories: NEWS

PIM Serahkan Bantuan Rumah Sehat Sederhana ke-272

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Secara berkelanjutan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menyerahkan satu unit Rumah Sehat Sederhana (RSS) kepada warga Desa Tambon Tunong, Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara. Bantuan RSS ini merupakan yang ke 272 unit dibangun PT PIM untuk warga lingkungan.

Penyerahan bantuan satu unit rumah sehat sejahtera diserahkan langsung oleh ketua Yayasan Amil Zakat PT. PIM, Saiful Rakjab kepada Tgk Imum Desa Gampong Tambon Tunong Tgk Budi Utomo yang juga dihadiri VP PKBL & Humas Nasrun beserta staf humas Fitriani dan Samsuar selaku staf YAZ PIM.

VP PKBL & Humas Nasrun dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/6/22) menyampaikan bahwa bantuan rumah sehat sederhana itu merupakan kepedulian PT PIM untuk masyarakat lingkungan. RSS yang ke 272 diserahkan Jumat (24/6).

“Kami mohon kepada masyarakat untuk mendoakan PT PIM agar kinerjanya lebih baik lagi kedepan, sehingga PIM dapat lebih luas jangkauannya dalam memberikan bantuan demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Nasrun.

Geuchik Tambon Tunong, Murdani mengungkapkan rasa terima kasih atas bantuan rumah sehat sederhana untuk warga desanya. “Kami mendoakan semoga proses bisnis PT PIM berjalan lancar, sehingga masyarakat kami bisa lebih sejahtera karena bantuan yang diberikan oleh perusahaan,” ungkapnya.

Imum Gampong Tambon Tunong Budi Utomo mengucapkan terima kasih dan rasa syukur yang teramat dalam atas bantuan Rumah yang diberikan oleh PT PIM. “Fasilitas yang diberikan ini merupakan amanah dan akan kami rawat serta dipergunakan sebaik- baiknya,” ucap Budi.

Pada kesempatan ini Saiful Rakjab mengharapkan dukungan dan doa dari Masyarakat terhadap berbagai program yang dijalankan oleh PT PIM, dalam penyampaiannya juga semoga RSS yang diberikan membawa berkah serta dapat menjalankan ibadah dengan nyaman.

Program Rumah Sehat Sederhana mulai dijalankan sejak tahun 1996. Sampai dengan Juni 2022, PT PIM sudah membangun sebanyak 272 rumah. Rumah Sehat Sederhana dengan type 36 ini tidak diizinkan untuk disewakan atau diperjual belikan, serta tidak boleh mengganti warna cat dan membuka papan tanda RSS.

Editor : Desriadi Hidayat
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

6 hari ago