Pimpinan Baru DPRK Aceh Tengah Periode 2019-2024 Resmi Menjabat

Analisaaceh.com, Takengon |  Pimpinan Definitif  Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK)  Aceh Tengah periode 2019-2024, Sabtu (02/11/2019) resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Takengon di Aula DPRK setempat.

Sebagai Ketua DPRK Aceh Tengah yaitu Arwin Mega Politisi senior PDI Perjuangan, Wakil Ketua Edi Kurniawan politisi Partai Gerindra dan Wakil Ketua II yaitu Ansari, LT,SE politisi Partai Golkar.

Ketiga nama itu terhitung baru menjabat sebagai Pimpinan Dewan selama lima tahun mendatang di Negeri penghasil Kopi Arabika terbaik dunia itu.

Pimpinan sementara DPRK Aceh Tengah yang di jabat Syamsuddin dalam kesempatan itu secara simbolis menyerahkan palu sidang kepada Arwin Mega. Penyerahan itu pertanda peralihan tampuk pimpinan lembaga perwakilan rakyat Aceh Tengah dari Syamuddin kepada Arwin Mega resmi bergulir.

Pengukuhan tersebut berdasarkan  Surat Keputusan Plt Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, MT,  Nomor 171.11/1694/2019 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRK Aceh Tengah masa jabatan 2019-2024.

Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar, Wakil Bupati Firdaus,S.KM, Sekda Aceh Tengah Karimansyah,I,SE.MM, Anggota DPRK Aceh Tengah periode 2019-2024 dan pejabat di Negeri berhawa sejuk itu

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Bupati Abdya Resmikan Rumah Singgah di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin meresmikan rumah singgah "Sigupai…

2 jam ago

Ketua Komisi V DPR Aceh Siap Tindak Perusahaan Pelanggar Hak Buruh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Komisi V DPR Aceh, Rijaluddin, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan perlindungan…

2 jam ago

Peringati Hari Buruh Sedunia, Pekerja di Aceh Minta Tujuh Hal

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), Aliansi Buruh Aceh menggelar aksi…

4 jam ago

Pria di Aceh Tamiang Tewas Kena Tebasan Pedang Samurai

Analisaaceh.com, Langsa | Seorang warga Desa Mesjid, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, M. Yahya (33),…

21 jam ago

Dua Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi Diserahkan ke Kejari Aceh Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus perdagangan bagian…

21 jam ago

Penyelidikan Kasus TIK Disdikbud Langsa Masih Berlanjut

Analisaaceh.com, Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa masih melakukan proses penyelidikan pada kasus dugaan korupsi…

1 hari ago