Pimpinan Baru DPRK Aceh Tengah Periode 2019-2024 Resmi Menjabat

Analisaaceh.com, Takengon |  Pimpinan Definitif  Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK)  Aceh Tengah periode 2019-2024, Sabtu (02/11/2019) resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Takengon di Aula DPRK setempat.

Sebagai Ketua DPRK Aceh Tengah yaitu Arwin Mega Politisi senior PDI Perjuangan, Wakil Ketua Edi Kurniawan politisi Partai Gerindra dan Wakil Ketua II yaitu Ansari, LT,SE politisi Partai Golkar.

Ketiga nama itu terhitung baru menjabat sebagai Pimpinan Dewan selama lima tahun mendatang di Negeri penghasil Kopi Arabika terbaik dunia itu.

Pimpinan sementara DPRK Aceh Tengah yang di jabat Syamsuddin dalam kesempatan itu secara simbolis menyerahkan palu sidang kepada Arwin Mega. Penyerahan itu pertanda peralihan tampuk pimpinan lembaga perwakilan rakyat Aceh Tengah dari Syamuddin kepada Arwin Mega resmi bergulir.

Pengukuhan tersebut berdasarkan  Surat Keputusan Plt Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, MT,  Nomor 171.11/1694/2019 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRK Aceh Tengah masa jabatan 2019-2024.

Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar, Wakil Bupati Firdaus,S.KM, Sekda Aceh Tengah Karimansyah,I,SE.MM, Anggota DPRK Aceh Tengah periode 2019-2024 dan pejabat di Negeri berhawa sejuk itu

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Mualem Tunjuk Kembali Panglima Do Jadi Ketua PA Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…

8 jam ago

KKP Tertibkan 2 Kapal Ikan yang Melanggar di Tapanuli Tengah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…

8 jam ago

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…

10 jam ago

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

12 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

12 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

15 jam ago