Surat undangan dan jadwal pelantikan Pj Gubernur Aceh
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melantik Pejabat (Pj) Gubernur Aceh pada Selasa, 5 Juli 2022.
Hal itu berdasarkan surat Nomor 005/3787/SJ yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si pada 4 Juli 2022.
Dalam surat tersebut, Gubernur Aceh, Wali Nanggroe, Ketua DPRA, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda, Kajati dan Sekda Aceh diminta hadir dalam prosesi pelantikan itu.
Pelantikan Pj Gubernur ini sesuai dengan amanat dan ketentuan Pasal 78 Ayat (2) Huruf A Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang ditegaskan bahwa Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah diberhentikan karena berakhir masa jabatannya.
Di dalam ketentuan Pasal 201 Ayat (9) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 ditegaskan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur yang berakhir masa jabatannya tahun 2022 maka diangkat Pejabat Gubernur.
Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa pelantikan akan dilakukan pada Selasa, 5 Juli 2022 pukul 16.00 WIB di Sasana Bhakti Praja Gedung C, Lt.3 Kemendagri.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…
Komentar