Categories: NEWSPEMERINTAH ACEH

Pj Gubernur: Purna Praja IPDN Harus Jaga Kehormatan dan Cintai Almamater

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, harapkan Purna Praja atau alumni Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan 29 agar dapat menjadi pamong praja yang senantiasa menjaga kehormatan, bangga serta mencintai almamaternya.

Hal itu disampaikan Achmad Marzuki, saat penerimaan sekaligus memberikan arahan dan bimbingan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Provinsi Aceh Angkatan 29 Tahun 2022 di Anjong Mon Mata, Rabu,10 Agustus 2022.

Turut mendampingi Pj Gubernur Asisten Bidang Administrasi Umum, Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh, dan Ketua Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Aceh.

“Jagalah kebanggaan dirimu, jagalah kebanggaan keluargamu sampai kapan pun. Tidak semua orang bisa seperti kalian (Praja IPDN). Karena menjadi Pamong Praja bukan suatu hal yang mudah. Dididik selama 4 tahun jangan sampai dirusakkan,” tegas Achmad Marzuki.

Kepada para Purna Praja yang akan melaksanakan orientasi tugas di lingkungan Pemerintah Aceh, Pj Gubernur ingatkan agar mereka tetap memegang teguh idealisme kerja kepamongprajaan yang menjunjung tinggi integritas, siap bergotong royong, siap melayani masyarakat, serta menjadi motor bagi gerakan perubahan di lingkungan sekitar.

Dengan begitu, para Purna Praja dapat membangun sistem atau lingkungan pemerintahan yang lebih bersih dan berkualitas, dengan program-program pembangunan yang efektif dan tepat sasaran.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Aceh Abdul Qahar, menyebutkan, setidaknya ada 77 alumni atau purna praja IPDN asal Aceh ini yang telah diwisuda pada tanggal 28 Juli lalu, yang terdiri dari 48 putra dan 27 putri, sementara 2 orang sisanya sedang melanjutkan persiapan studi lanjutan.

Ia mengatakan, para Purna Praja IPDN angkatan 29 ini akan melaksanakan orientasi tugas di lingkungan Pemerintah Aceh selama satu tahun ke depan, sebelum penempatan atau pengangkatan PNS 100 persen.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

7 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

7 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

11 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

11 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

16 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

2 hari ago