Categories: NEWSPEMERINTAH ACEH

Pj Gubernur: Purna Praja IPDN Harus Jaga Kehormatan dan Cintai Almamater

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, harapkan Purna Praja atau alumni Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan 29 agar dapat menjadi pamong praja yang senantiasa menjaga kehormatan, bangga serta mencintai almamaternya.

Hal itu disampaikan Achmad Marzuki, saat penerimaan sekaligus memberikan arahan dan bimbingan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Provinsi Aceh Angkatan 29 Tahun 2022 di Anjong Mon Mata, Rabu,10 Agustus 2022.

Turut mendampingi Pj Gubernur Asisten Bidang Administrasi Umum, Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh, dan Ketua Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Aceh.

“Jagalah kebanggaan dirimu, jagalah kebanggaan keluargamu sampai kapan pun. Tidak semua orang bisa seperti kalian (Praja IPDN). Karena menjadi Pamong Praja bukan suatu hal yang mudah. Dididik selama 4 tahun jangan sampai dirusakkan,” tegas Achmad Marzuki.

Kepada para Purna Praja yang akan melaksanakan orientasi tugas di lingkungan Pemerintah Aceh, Pj Gubernur ingatkan agar mereka tetap memegang teguh idealisme kerja kepamongprajaan yang menjunjung tinggi integritas, siap bergotong royong, siap melayani masyarakat, serta menjadi motor bagi gerakan perubahan di lingkungan sekitar.

Dengan begitu, para Purna Praja dapat membangun sistem atau lingkungan pemerintahan yang lebih bersih dan berkualitas, dengan program-program pembangunan yang efektif dan tepat sasaran.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Aceh Abdul Qahar, menyebutkan, setidaknya ada 77 alumni atau purna praja IPDN asal Aceh ini yang telah diwisuda pada tanggal 28 Juli lalu, yang terdiri dari 48 putra dan 27 putri, sementara 2 orang sisanya sedang melanjutkan persiapan studi lanjutan.

Ia mengatakan, para Purna Praja IPDN angkatan 29 ini akan melaksanakan orientasi tugas di lingkungan Pemerintah Aceh selama satu tahun ke depan, sebelum penempatan atau pengangkatan PNS 100 persen.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

KISSPOL Aceh Nilai Situasi Kemanusiaan Sudah Darurat, Desak Keberanian Negara dan Solidaritas Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…

15 jam ago

Pengurus IHGMA Aceh Periode 2025–2028 Resmi Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…

15 jam ago

Antrean BBM di SPBU Abdya Mulai Normal Usai Listrik Pulih

Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…

15 jam ago

Kabel Listrik Menjuntai di Seunaloh Abdya Sudah Diperbaiki PLN

Analisaaceh.com, Blangpidie | Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh…

15 jam ago

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

2 hari ago

Banjir Lumpuhkan Pertanian, SPI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…

2 hari ago