Categories: NEWSPEMERINTAH ACEH

Pj Gubernur: Purna Praja IPDN Harus Jaga Kehormatan dan Cintai Almamater

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, harapkan Purna Praja atau alumni Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan 29 agar dapat menjadi pamong praja yang senantiasa menjaga kehormatan, bangga serta mencintai almamaternya.

Hal itu disampaikan Achmad Marzuki, saat penerimaan sekaligus memberikan arahan dan bimbingan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Provinsi Aceh Angkatan 29 Tahun 2022 di Anjong Mon Mata, Rabu,10 Agustus 2022.

Turut mendampingi Pj Gubernur Asisten Bidang Administrasi Umum, Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh, dan Ketua Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Aceh.

“Jagalah kebanggaan dirimu, jagalah kebanggaan keluargamu sampai kapan pun. Tidak semua orang bisa seperti kalian (Praja IPDN). Karena menjadi Pamong Praja bukan suatu hal yang mudah. Dididik selama 4 tahun jangan sampai dirusakkan,” tegas Achmad Marzuki.

Kepada para Purna Praja yang akan melaksanakan orientasi tugas di lingkungan Pemerintah Aceh, Pj Gubernur ingatkan agar mereka tetap memegang teguh idealisme kerja kepamongprajaan yang menjunjung tinggi integritas, siap bergotong royong, siap melayani masyarakat, serta menjadi motor bagi gerakan perubahan di lingkungan sekitar.

Dengan begitu, para Purna Praja dapat membangun sistem atau lingkungan pemerintahan yang lebih bersih dan berkualitas, dengan program-program pembangunan yang efektif dan tepat sasaran.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Aceh Abdul Qahar, menyebutkan, setidaknya ada 77 alumni atau purna praja IPDN asal Aceh ini yang telah diwisuda pada tanggal 28 Juli lalu, yang terdiri dari 48 putra dan 27 putri, sementara 2 orang sisanya sedang melanjutkan persiapan studi lanjutan.

Ia mengatakan, para Purna Praja IPDN angkatan 29 ini akan melaksanakan orientasi tugas di lingkungan Pemerintah Aceh selama satu tahun ke depan, sebelum penempatan atau pengangkatan PNS 100 persen.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Metro Langgien FC Kunci Gelar Juara KKN USK Championship 2026 di Bandar Baru

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Rangkaian KKN USK Championship 2026 Kecamatan Bandar Baru resmi berakhir dengan…

7 menit ago

Safaruddin Sidak SPBU, Pengelola Nakal Bakal Dilaporkan ke Pertamina

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke…

8 menit ago

Sidak Puskesmas Babahrot, Bupati Safaruddin: Kebersihan dan Ketersediaan Obat Harus Terjaga

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin menemukan sejumlah kendala dalam pelayanan kesehatan…

20 menit ago

Demokrat Aceh Buka Pendaftaran Ketua DPD hingga 11 Agustus

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh resmi membuka pendaftaran bakal…

26 menit ago

Sempat Kabur ke Aceh Jaya, Tim Tabur Kejari Aceh Selatan Tangkap DPO Kasus Migas di Tapaktuan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan berhasil menangkap seorang…

2 hari ago

USK dan Badan Keahlian DPR RI Teken MoU, Bahas Penguatan Pengawas Sistem Merit ASN

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik…

2 hari ago