Categories: NEWSPEMERINTAH ACEH

Pj Gubernur: Purna Praja IPDN Harus Jaga Kehormatan dan Cintai Almamater

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, harapkan Purna Praja atau alumni Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan 29 agar dapat menjadi pamong praja yang senantiasa menjaga kehormatan, bangga serta mencintai almamaternya.

Hal itu disampaikan Achmad Marzuki, saat penerimaan sekaligus memberikan arahan dan bimbingan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Provinsi Aceh Angkatan 29 Tahun 2022 di Anjong Mon Mata, Rabu,10 Agustus 2022.

Turut mendampingi Pj Gubernur Asisten Bidang Administrasi Umum, Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh, dan Ketua Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Aceh.

“Jagalah kebanggaan dirimu, jagalah kebanggaan keluargamu sampai kapan pun. Tidak semua orang bisa seperti kalian (Praja IPDN). Karena menjadi Pamong Praja bukan suatu hal yang mudah. Dididik selama 4 tahun jangan sampai dirusakkan,” tegas Achmad Marzuki.

Kepada para Purna Praja yang akan melaksanakan orientasi tugas di lingkungan Pemerintah Aceh, Pj Gubernur ingatkan agar mereka tetap memegang teguh idealisme kerja kepamongprajaan yang menjunjung tinggi integritas, siap bergotong royong, siap melayani masyarakat, serta menjadi motor bagi gerakan perubahan di lingkungan sekitar.

Dengan begitu, para Purna Praja dapat membangun sistem atau lingkungan pemerintahan yang lebih bersih dan berkualitas, dengan program-program pembangunan yang efektif dan tepat sasaran.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Aceh Abdul Qahar, menyebutkan, setidaknya ada 77 alumni atau purna praja IPDN asal Aceh ini yang telah diwisuda pada tanggal 28 Juli lalu, yang terdiri dari 48 putra dan 27 putri, sementara 2 orang sisanya sedang melanjutkan persiapan studi lanjutan.

Ia mengatakan, para Purna Praja IPDN angkatan 29 ini akan melaksanakan orientasi tugas di lingkungan Pemerintah Aceh selama satu tahun ke depan, sebelum penempatan atau pengangkatan PNS 100 persen.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dedi Saputra Dituntut 4 Tahun Penjara karena Konten TikTok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Dedi Saputra, anak dari almarhum Muslim,…

19 jam ago

Pemerintah Pusat Siapkan Rp100,1 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyebut Pemerintah Pusat telah menyiapkan…

19 jam ago

Dana BGN Belum Cair, Lima SPPG di Abdya Berhenti Operasi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak lima Satuan Pelayanan Penyedia Gizi (SPPG) di Kabupaten Aceh Barat Daya…

19 jam ago

Kasus Pembakaran Fakultas USK, Polisi Tetapkan 12 Orang Jadi Tersangka

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polresta Banda Aceh menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan…

19 jam ago

Polres Abdya Bongkar Narkoba Jenis Happy Water dan Pod Getar, Satu Pelaku Ditangkap

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil mengungkap peredaran…

19 jam ago

Safaruddin: Jangan Ada SKPK Keluar Kota Saat Saya di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran…

19 jam ago