Categories: NEWSPEMERINTAH ACEH

Pj Gubernur: Purna Praja IPDN Harus Jaga Kehormatan dan Cintai Almamater

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, harapkan Purna Praja atau alumni Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan 29 agar dapat menjadi pamong praja yang senantiasa menjaga kehormatan, bangga serta mencintai almamaternya.

Hal itu disampaikan Achmad Marzuki, saat penerimaan sekaligus memberikan arahan dan bimbingan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Provinsi Aceh Angkatan 29 Tahun 2022 di Anjong Mon Mata, Rabu,10 Agustus 2022.

Turut mendampingi Pj Gubernur Asisten Bidang Administrasi Umum, Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh, dan Ketua Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Aceh.

“Jagalah kebanggaan dirimu, jagalah kebanggaan keluargamu sampai kapan pun. Tidak semua orang bisa seperti kalian (Praja IPDN). Karena menjadi Pamong Praja bukan suatu hal yang mudah. Dididik selama 4 tahun jangan sampai dirusakkan,” tegas Achmad Marzuki.

Kepada para Purna Praja yang akan melaksanakan orientasi tugas di lingkungan Pemerintah Aceh, Pj Gubernur ingatkan agar mereka tetap memegang teguh idealisme kerja kepamongprajaan yang menjunjung tinggi integritas, siap bergotong royong, siap melayani masyarakat, serta menjadi motor bagi gerakan perubahan di lingkungan sekitar.

Dengan begitu, para Purna Praja dapat membangun sistem atau lingkungan pemerintahan yang lebih bersih dan berkualitas, dengan program-program pembangunan yang efektif dan tepat sasaran.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Aceh Abdul Qahar, menyebutkan, setidaknya ada 77 alumni atau purna praja IPDN asal Aceh ini yang telah diwisuda pada tanggal 28 Juli lalu, yang terdiri dari 48 putra dan 27 putri, sementara 2 orang sisanya sedang melanjutkan persiapan studi lanjutan.

Ia mengatakan, para Purna Praja IPDN angkatan 29 ini akan melaksanakan orientasi tugas di lingkungan Pemerintah Aceh selama satu tahun ke depan, sebelum penempatan atau pengangkatan PNS 100 persen.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

KIP Banda Aceh Sebut Hanya Satu Paslon Penuhi Syarat Jalur Independen

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh menyatakan bahwa hanya satu pasangan…

18 jam ago

Langgar Kode Etik, Anggota KIP Langsa Dipecat DKPP RI

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) memutuskan secara tetap terhadap…

18 jam ago

1015 Atlet Aceh Siap Mengikuti PON XXI Aceh-Sumut

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 1015 Atlet siap mengikuti Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 yang…

2 hari ago

Longsor dan Banjir di Aceh Selatan, 8.142 Jiwa Terdampak

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Aceh Selatan, mengakibatkan 19 gampong dalam…

2 hari ago

KIP Pastikan Tidak Ada Calon Bupati Independen Daftar Pilkada Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya) memastikan tidak ada Bakal…

2 hari ago

Mahasiswa Demo di Depan Kantor Gubernur, Minta Ketua BRA Dicopot

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Mahasiswa Peduli Perikanan Aceh…

2 hari ago