Analisaaceh.com, Banda Aceh | Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Provinsi Aceh menerima kunjungan Komisi I DPRA di kantor DPP PKPI Aceh pada Sabtu (13/3/2020).
Kunjungan Ketua Komisi Tgk. Muhammad Yunus, Wakil Ketua, Drs. Taufik berserta anggota tersebut diterima langsung oleh ketua PKPI Aceh Hendri Yono, S.Sos., M.Si didampingi sekretaris Ihsanul Akmal, SE beserta jajaran pengurus lainnya.
Tgk. Muhammad Yunus mengatakan, kunjungan itu dalam rangka road show Komisi I DPR Aceh dengan partai politik nasional terkait Raqan Pilkada.
“Agenda road show ini untuk meminta dukungan dari partai politik nasional yang ada di Aceh agar Pilkada dapat dilaksanakan pada tahun 2022,” kata Ketua Komisi I DPR Aceh ini.
Ketua PKPI Aceh, Hendri Yono menyambut baik road show tersebut dan apa yang diharapkan oleh Komisi I DPR Aceh itu akan disampaikan kepada Ketua Umum PKPI Diaz Hendropriyono agar mendukung terlaksananya Pilkada pada tahun 2022 di Aceh
“Untuk itu kami mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh untuk bersatu dan mendukung apa yang dilakukan oleh Komisi I,” ujar Hendri.
Sementara itu Sekretaris PKPI Aceh Ihsanul Akmal menekankan agar klausul-klausul dalam UUPA dapat dipertahankan termasuk yang mengatur tentang Pilkada. Menurutnya kekhususan di Serambi Mekah lahir akibat dari perjuangan masyarakat Aceh.
“Maka kita sebagai rakyat Aceh dan sebagai partai politik yang ada di Aceh wajib memperjuangkan kekhususan yang sudah disepakati dalam perjanjian damai antara Pemerintah RI dengan Gerakan Aceh Merdeka,” ungkapnya.
Hadir dalam kunjungan tersebut anggota Komisi I DPRA diantaranya Edi Kamal, Drh. Nuraini Maida, Fuadri, S.Si, Bardan Sahidi, Darwati A. Gani serta Nurzahri, ST sebagai Tenaga Ahli Komisi I DPR Aceh.
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Kepala FIF Cabang Lhokseumawe, RF (41) menanggapi santai laporan atas dirinya yang…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Fraksi Abdya Maju di DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) meminta pemerintah kabupaten…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Koalisi Sipil Pemantau Pilkada (KSPP) Aceh menemukan sejumlah pelanggaran krusial yang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa tentang Tradisi Tunangan dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan Aceh (KIP) Aceh mengimbau pemilih untuk tidak membawa…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Kepala FIF Cabang Lhokseumawe berinisial RF (40 tahun) dilaporkan ke SPKT Polres…
Komentar