Plt Gubernur Perjuangkan Proyek Kereta Api Masuk Proyek Strategis Nasional

ANALISAACEH.COM, JAKARTA | Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, memperjuangkan proyek pembangunan kereta api Aceh – Besitang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), dan meminta dukungan Menteri Perhubungan RI di Jakarta.

“Kita mengharapkan adanya dukungan berupa surat komitmen Menteri Perhubungan terkait pengusulan PSN tersebut, serta dukungan dari Komisi V DPR RI khususnya mereka dari Dapil Aceh,” kata Nova saat melakukan audiensi dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, di ruang rapat Kemenhub, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (24/01/2020).

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Aceh yang didampingi Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Junaidi, menyampaikan biaya pengadaan tanah jalur KA tersebut disediakan oleh Lembaga Manajemen aset Negara (LMaN). Karena itu Nova berharap agar Kemenhub dapat mendukung upaya ini dengan menerbitkan Surat Komitmen dari Menteri Perhubungan sebagai salah satu syarat pengajuan proyek KA Aceh untuk masuk sebagai PSN dalam revisi Perpres 56/2018 Tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Nova juga berharap agar pengembangan perkeretaapian Aceh dapat didukung dengan penataan kelembagaan melalui pembentukan unit kerja Balai Teknik Perkeretaapian di Aceh sehingga koordinasi antara Pemerintah Aceh dengan Balai Teknik Perkeretaapian selaku perpanjangan tangan Kementerian Perhubungan dapat lebih sinergis lagi. Hal ini mengingat Pembangunan KA Aceh yang mencapai 428 Km membutuhkan koordinasi yang lebih intensif dan kolaboratif antara Kemenhub dengan Pemerintah Aceh serta Pemerintah Kabupaten/Kota sehingga rentang kendali koordinatif yang selama ini jauh dapat dipangkas.

Pengerjaan proyek pembangunan jalur rel kereta api Trans Sumatera, segmen 1 Besitang, Kabupaten Langkat Sumatera Utara sampai kawasan Sungai Liput Kabupaten Aceh Tamiang, dilaporkan hampir selesai. Pembangunan tahap pertama sepanjang 35 kilometer yang dimulai tahun 2017 itu diperkirakan akan selesai pada tahun ini.

Pada pembangunan tahap pertama ini, petugas pengerjaan mengalami kendala pembebasan lahan yang seharusnya merupakan rute lama miliknya PT. Kereta Api Indonesia. Kendala itu dikhawatirkan juga akan terjadi pada pembangunan segmen dua lanjutan jalur menuju ke Kota Langsa.

Untuk mengantisipasi itu, Plt Gubernur telah menyurati Presiden agar menjadikan pembangunan jalur kereta api tersebut masuk dalam Kawasan Proyek Strategis Nasional. Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Kerja I Provinsi Aceh dan Wilayah Kerja II Provinsi Sumatera Utara sebagai instansi wilayah kerja pembangunan tengah menunggu Keputusan Presiden (Keppres) terkait masuknya pembangunan tersebut sebagai salah satu proyek dalam Kawasan Strategis Nasional.

“Semua persyaratan teknis yang dibutuhkan agar pembangunan kereta api ini bisa masuk ke PSN sudah disiapkan dan diantarkan ke Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP),” kata Nova.

Untuk itu, pemerintah Aceh sangat mengharapkan adanya dukungan berupa surat komitmen Menteri Perhubungan terkait pengusulan PSN tersebut, serta dukungan dari Komisi V DPR RI khususnya mereka dari Dapil Aceh.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengatakan secara prinsip, pihaknya tengah saat melakukan persiapan untuk pelaksanaan pembangunan kereta api tersebut.

Selain itu, kata Menteri Budi Karya, terkait anggaran pembangunan tahap 2 segmen Lintas Sungai Liput -Langsa juga telah tersedia. Pembangunan segmen 2 yaitu sepanjang 45 km spur. Rencana pelaksanaan dengan pembiayaan Tahun Anggaran Multiyers 2020 – 2022 dengan rencana pagu anggaran 2,8 Triliun. Sementara lahan yang perlu pembebasan yaitu sepanjang 42 km.

Anggaran pembangunan tahap 2 ini lebih besar dari kontrak multi years tahun 2017 – 2020 yang pagu anggarannya 1.3 Triliun. Pada tahap pertama pembangunan spur dilakukan sepanjang 34 kilometer. Hanya saja, pembangunan tahap 1 dengan status lahan menggunakan jalur eksisting (bekas lahan PT.KAI) kecuali pada seksi Sungai Liput yang 3 kilometernya lahannya masih harus dibebaskan.

Anggota DPR RI Komisi V, Ruslan Daud, yang juga ikut pada pertemuan itu, mengatakan pertemuan dengan Menteri Budi Karya merupakan langkah konkrit agar pembangunan kereta api lanjutan segmen 2 tersebut dapat segera terealisasi serta masuk sebagai salah satu PSN.

“Pertemuan dengan Bapak Menteri hari ini merupakan upaya untuk mempercepat pembangunan kereta api di Aceh sehingga dapat dinikmati manfaatnya oleh masyarakat secepat mungkin,” ujar Ruslan.

Buka Rute Penerbangan Kualanamu – Rembele – SIM

Dalam kesempatan tersebut Plt. Gubernur Aceh juga mengharapkan bantuan Menteri Perhubungan untuk membuka rute penerbangan Kuala Namu – Rembele (Bener Meriah) – SIM (Banda Aceh) pp yang diperkirakan memiliki permintaan perjalanan (demand) yang cukup baik serta dapat meningkatkan konektivitas antar wilayah tersebut.

Bandara Rembele saat ini memiliki panjang runway 2.250 x 30 m dan dapat didarati pesawat sekelas ATR 72. Selain itu, Plt Gubernur juga mengharapkan dukungan Kemenhub untuk mengaktifkan kembali penerbangan Kualanamu – Sabang PP yang sempat dioperasikan oleh Garuda Indonesia namun telah berhenti beroperasi beberapa waktu yang lalu karena berbagai faktor. Penerbangan ini sangat penting untuk dibuka kembali untuk mendorong Sabang sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional.

Di sektor transportasi laut, Plt Gubernur berharap agar Kemenhub dapat memberikan perhatian terhadap Pelabuhan Calang yang diproyeksikan menjadi pelabuhan ekspor CPO dengan membangun breakwater sehingga operasional pelabuhan tidak terkendala dengan gelombang tinggi pada saat-saat cuaca ekstrem.

Pada akhir pertemuan, Plt. Gubernur Aceh menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas peran Kemenhub dalam memberikan bantuan teknis terhadap berbagai isu perhubungan di Aceh, khususnya bantuan teknis dan suksesnya pelaksanaan tender terhadap 3 (tiga) unit kapal Roro yang dibangun oleh Pemerintah Aceh Tahun 2019-2020. 

Komentar
Artikulli paraprakPembangunan Drainase Kota Kutacane Tahap VI Diduga Asal Jadi, LSM KPK-N: Pihak Terkait Harus Evaluasi
Artikulli tjetërBanda Aceh-Sawahlunto Bahas Kerja Sama Bidang Heritage