Categories: NEWSPOLITIK

PNA Aceh Jaya Desak Segera Tetapkan Tgk. Hazami Sebagai Pimpinan DPRK Definitif

Analisaaceh.com, CALANG | Pengurus DPW PNA Aceh Jaya mendesak pimpinan sementara DPRK Aceh Jaya dan Sekretaris DPRK Aceh Jaya untuk segera menetapkan dan mengumumkan Tgk Hazami S.Pd sebagai pimpinan DPRK definitif.

Sekretaris DPW PNA Aceh Jaya Tgk M. Nasir, atau akrab disapa Tgk Acut, diwakili Jubir PNA Aceh Jaya Fadhli kepada analisaaceh.com melalui telepon seluler Kamis, (12/9) mengatakan, hal tersebut berdasarkan surat nomor 002/DPP-PNA-VIII/2019 tertanggal 30 Agustus 2019 DPP (Dewan Pimpinan Pusat) PNA menetapkan Tgk Hazami, S.Pd sebagai pimpinan tetap (definitif) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Jaya Periode 2019-2024 dari Partai PNA.

“Kita telah memiliki surat rekomendasi dari DPW PNA dan rekomendasi DPP PNA, jelas dalam surat tersebut menetapkan Tgk Hazami, S.Pd sebagai pimpinan tetap (definitif) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Jaya Periode 2019-2024 dari Partai PNA” ujar Fadhli.

Menurut Fadhli, sudah tidak ada alasan untuk ditunda-tunda lagi, karena berdasarkan aturan dan hukum yang ada sudah tidak masalah. Pihaknya, kata Fadhli, sudah melengkapi semua dukumen yang dibutuhkan. “Patut dipertanyakan kenapa sampai saat ini belum ditetapkan, Sekwan jangan main-main terkait dengan penetapan pimpinan DPRK definitif, karena yang kita ajukan secara aturan sudah gak ada masalah” imbuhnya.

“Saya menegaskan terkait ada anggota DPRK PNA mengusulkan nama lain, secara aturan tidak bisa dijadikan sebagai alasan, itu masalah internal PNA dan berdasarkan surat DPW dan DPP sudah jelas-jelas kok. Sekwan jangan beralasan masih ada masalah ini dan itu di internal PNA. Biar internal kami yang selesaikan, karena kepengurusan PNA masih sah Irwandi sebagai ketua umum, jadi apa masalahnya lagi?” tanya Fadhli.

Masalah dua nama yang diusung PNA untuk menjadi Ketua DPRK Aceh Jaya, kata Fadhli, satu diantaranya tak kuat karena tidak ada rekomendasi DPW Partai serta DPP.

“Yang bersangkutan hanya rekomendasi pengurus harian, bukan ketua umum, jadi pimpinan sementara DPRK Aceh Jaya dan Sekwan DPRK Aceh Jaya untuk segera menetapkan dan mengumumkan” kata Fadhli.

Sidang paripurna penetapan Ketua dan Wakil Ketua DPRK Aceh Jaya definitif 2019-2024, akan berlangsung dalam waktu dekat ini.

Editor : Riza Asmadi

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

15 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

18 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

19 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

19 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

21 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

22 jam ago