Categories: NEWSPOLITIK

PNA Aceh Jaya Desak Segera Tetapkan Tgk. Hazami Sebagai Pimpinan DPRK Definitif

Analisaaceh.com, CALANG | Pengurus DPW PNA Aceh Jaya mendesak pimpinan sementara DPRK Aceh Jaya dan Sekretaris DPRK Aceh Jaya untuk segera menetapkan dan mengumumkan Tgk Hazami S.Pd sebagai pimpinan DPRK definitif.

Sekretaris DPW PNA Aceh Jaya Tgk M. Nasir, atau akrab disapa Tgk Acut, diwakili Jubir PNA Aceh Jaya Fadhli kepada analisaaceh.com melalui telepon seluler Kamis, (12/9) mengatakan, hal tersebut berdasarkan surat nomor 002/DPP-PNA-VIII/2019 tertanggal 30 Agustus 2019 DPP (Dewan Pimpinan Pusat) PNA menetapkan Tgk Hazami, S.Pd sebagai pimpinan tetap (definitif) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Jaya Periode 2019-2024 dari Partai PNA.

“Kita telah memiliki surat rekomendasi dari DPW PNA dan rekomendasi DPP PNA, jelas dalam surat tersebut menetapkan Tgk Hazami, S.Pd sebagai pimpinan tetap (definitif) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Jaya Periode 2019-2024 dari Partai PNA” ujar Fadhli.

Menurut Fadhli, sudah tidak ada alasan untuk ditunda-tunda lagi, karena berdasarkan aturan dan hukum yang ada sudah tidak masalah. Pihaknya, kata Fadhli, sudah melengkapi semua dukumen yang dibutuhkan. “Patut dipertanyakan kenapa sampai saat ini belum ditetapkan, Sekwan jangan main-main terkait dengan penetapan pimpinan DPRK definitif, karena yang kita ajukan secara aturan sudah gak ada masalah” imbuhnya.

“Saya menegaskan terkait ada anggota DPRK PNA mengusulkan nama lain, secara aturan tidak bisa dijadikan sebagai alasan, itu masalah internal PNA dan berdasarkan surat DPW dan DPP sudah jelas-jelas kok. Sekwan jangan beralasan masih ada masalah ini dan itu di internal PNA. Biar internal kami yang selesaikan, karena kepengurusan PNA masih sah Irwandi sebagai ketua umum, jadi apa masalahnya lagi?” tanya Fadhli.

Masalah dua nama yang diusung PNA untuk menjadi Ketua DPRK Aceh Jaya, kata Fadhli, satu diantaranya tak kuat karena tidak ada rekomendasi DPW Partai serta DPP.

“Yang bersangkutan hanya rekomendasi pengurus harian, bukan ketua umum, jadi pimpinan sementara DPRK Aceh Jaya dan Sekwan DPRK Aceh Jaya untuk segera menetapkan dan mengumumkan” kata Fadhli.

Sidang paripurna penetapan Ketua dan Wakil Ketua DPRK Aceh Jaya definitif 2019-2024, akan berlangsung dalam waktu dekat ini.

Editor : Riza Asmadi

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Mualem Tunjuk Kembali Panglima Do Jadi Ketua PA Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…

1 jam ago

KKP Tertibkan 2 Kapal Ikan yang Melanggar di Tapanuli Tengah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…

1 jam ago

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…

3 jam ago

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

5 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

5 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

8 jam ago