PNA Resmi Mendaftar Jadi Peserta Pemilu 2024

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Partai Nanggroe Aceh (PNA) resmi mendaftarkan diri ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh sebagai salah partai calon peserta pemilu 2024 pada Sabtu (13/8/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.

Partai PNA menjadi partai lokal (Parlok) kelima yang mendaftar ke KIP Aceh setelah sebelumnya Partai Aceh (PA) dan Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh dan Partai Gabthat dan Partai Darul Aceh (PDA).

Baca Juga: PDA Resmi Daftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024

Sekjen PNA, Miswar Fuady mengatakan bahwa PNA telah mendaftarkan 20 kabupaten kota dalam keikutsertaan anggota pemilu 2024, terdapat tiga kabupaten kota tidak ikut didaftarkan oleh PNA.

“Tiga kabupaten itu adalah Nagan Raya, Aceh Tenggara dan Gayo Lues. Dari ketentuan yang telah diberikan KIP Aceh sudah kami penuhi yaitu dua per tiga dari 23 kabupaten di Aceh,” ujarnya.

Untuk anggota, Partai PNA mendaftarkan masing-masing Aceh Besar 448 orang, Aceh Tamiang 501 orang, Langsa 266 orang, Lhouksemawe 221 orang, Subulusalam 167 orang.

Baca Juga: Partai Gabthat Resmi Mendaftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024

Kemudian Banda Aceh 313 orang, Sabang 57 orang, Bireuen 535 orang, Aceh Jaya 236 orang, Aceh Timur 625 orang, Aceh Sigkil 432, Abdya 205 dan Pidie Jaya 299,

Selanjutnya Aceh Utara 780, Aceh Selatan 301, Aceh Barat 324, Seumelu 125, Pidie 474, Bener Meriah, 343 dan Aceh Tengah 226 orang.

“Ini sudah memenuhi syarat minimal, untuk target 2024 nanti akan kami diskusikan di dalam rapat DPP PNA dengan melihat dulu kesiapan dari pengurus DPW PNA dan kader mana yang bisa ditampilkan di tahun 2024 nanti,” ungkap Sekjen PNA.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Analisa Pemilu
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

6 hari ago