Categories: NANGGROENEWSPOLITIK

PNA versi Irwandi Usulkan Muharuddin Sebagai Wakil Gubernur

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nanggroe Aceh (PNA) mengusulkan nama H. Muharuddin Harun, S.Sos.I., MM sebagai Wakil Gubernur Aceh sisa masa jabatan 2017-2022.

Muharuddin diusulkan mendampingi Nova Iriansyah berdasarkan surat DPP PNA Nomor 521/PNA/B/Kpts/KU-SJ/XII/2020 tanggal 7 Desember 2020.

Surat tersebut ditandatangani oleh Irwandi Yusuf selaku ketua DPP dan Sekjen DPP Miswar Fuady.

Salinan usulan ini sempat beredar di media sosial, seperti Facebook dan WAG.

Namun hingga berita ini diturunkan, DPP PNA saat dikonfirmasi analiaaceh.com pada Senin (14/12/2020) belum dapat menjawab panggilan terkait usulan nama Muharuddin Harun sebagi Wagub Aceh.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NANGGROE
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ancam Keselamatan, Pengendara Keluhkan Jalan Nasional Abdya Berlubang

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sejumlah ruas jalan nasional di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) berlubang, hingga…

14 jam ago

Sekda Aceh Harap Retribusi Getah Pinus Kembali Normal

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Muhammad Nasir, menjelaskan alasan pemerintah tidak lagi…

14 jam ago

Harga Sembako Tidak Stabil, Pedagang Abdya Keluhkan Sepi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Harga sejumlah kebutuhan pokok di Pasar Tradisional Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya…

14 jam ago

Ketua Komisi V DPRA Pertanyakan Hilangnya Retribusi Getah Pinus Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Komisi V DPR Aceh, Rijaluddin, mempertanyakan alasan pemerintah Aceh tidak…

14 jam ago

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Tapaktuan Diciduk Polisi

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang pria berinisial R (48) warga Gampong Lhok Ketapang, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten…

14 jam ago

Harga Pangan di Banda Aceh Turun, Tomat Melimpah dan Terancam Terbuang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah harga komoditas pangan di Banda Aceh mengalami penurunan cukup signifikan…

17 jam ago