Categories: HukumNEWS

Polda Aceh Amankan Pelaku Illegal Loging di Hutan Tangse

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Personel tim Tipider Ditreskrimsus Polda Aceh berhasil mengamankan seorang berinisial HN (60) warga Tangse yang diduga melakukan penebangan liar (illegal loging) di kawasan hutan Blang Pandak, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie.

“Pelaku illegal loging diamankan personel Ditreskrimsus pada Kamis (18/6/2020) sekitar pukul 06.30 Wib di Aceh Barat dan selanjutnya diamankan di Polda Aceh,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol. Margiyanta, S.H., M.H, pada Kamis (16/7/2020).

Sebelumnya pada Rabu (13/6/2020) personel Ditreskrimsus Polda Aceh menerima laporan dari masyarakat bahwa adanya penebangan liar di kawasan hutan tersebut. Kemudian, berdasarkan informasi tersebut personel langsung menuju ke TKP.

“Setiba di kawasan hutan itu sekira pukul 15.00 Wib, tim hanya menemukan beberapa tumpukan kayu ilegal yang telah ditebang dan camp atau tempat tinggal pelaku yang berhasil melarikan diri pada hari itu,” kata Dirreskrimsus.

Dikatakannya, dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti di TKP berupa 1 unit alat berat jenis excavator merk Hitachi warna orange, 1 unit alat traktor merk Iseki warna biru dan 2 keping kayu olahan jenis sembarang.

Oleh karena itu, pelaku terancam dijerat pasal 12 huruf d, g dan h juncto pasal 83 ayat (1) huruf a dan c juncto pasal 85 ayat (1) Undang-undang RI No. 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

“Pasal 12 huruf d, g dan h juncto pasal 83 ayat (1) huruf a dan c yang disangkakan kepada pelaku dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan pidana denda paling banyak dua miliar lima ratus juta rupiah,” jelas Dirreskrimsus.

Ia menambahkan, kemudian juncto dengan pasal 85 ayat (1) Undang-undang RI No. 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda maksimal 10 miliar.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Panwaslih Abdya Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan kegiatan ngabuburit…

2 hari ago

Penunjukan Imum Chiek Diprotes, Bupati Aceh Besar Dilaporkan ke Ombudsman

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Perwakilan masyarakat Indrapuri dan pengurus Masjid Abu Indrapuri melaporkan proses penunjukan…

2 hari ago

Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Analisaaceh.com, Jakarta | Nasaruddin Umar, Menteri Agama, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan…

2 hari ago

Ribuan Pendaftar Mudik Gratis Aceh, 122 Kendaraan dan 18 Rute Tersedia

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan Aceh kembali menggelar program mudik gratis…

2 hari ago

Petani di Aceh Tenggara Didakwa Perburuan dan Perdagangan Kulit Harimau

Analisaaceh.com, Kutacane | Seorang petani asal Kabupaten Aceh Tenggara, Suburdin (36) didakwa melakukan tindak pidana…

2 hari ago

Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 1 Dibuka Fungsional untuk Mudik Lebaran 2026

Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT Hutama Karya membuka secara fungsional Jalan Tol Sigli–Banda Aceh Seksi…

2 hari ago