Categories: HukumNEWS

Polda Aceh Amankan Pemilik Konten Video yang Mengandung Unsur Provokatif

Analisaaceh.com, Banda Aceh – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengamankan pemilik konten video yang mengandung unsur provokatif di Desa Lampaya, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Minggu (9/5/2021).

“Benar, telah kami amankan seorang terduga pelaku berinisial WHD, yang merupakan pemilik video provokatif,” sebut Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta, S. H., M. H melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M. Si dalam keterangan singkatnya, Senin (10/5).

Dijelaskan Winardy, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyidikan terhadap pemilik konten video pada akun media sosial Instagram ‘cetul.22’.

Video tersebut juga sudah di posting oleh 1 (satu) akun Facebook an. Zakarya Alhanafi pada tanggal 08 Mei 2021 yang bermuatan Ujaran Kebencian dan/ atau SARA terhadap aturan pemerintah.

Dalam video tersebut berisi rekaman seorang pria mengenakan sorban sedang menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mudik dan mengajak warga untuk menerobos titik-titik penyekatan mudik yang ada.

“Setelah kami telusuri, ternyata pria bersorban tersebut adalah WHD dan langsung kami diamankan,” sebutnya.

Terduga pelaku beserta barang bukti saat ini sudah ditahan di Polda Aceh guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kepada terduga pelaku akan disangkakan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45a Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” pungkasnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Penyidik Kejari Aceh Geladah Kantor Inspektorat Aceh Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim penyidik pada Kejaksaan Negeri Aceh Besar menggeledah Kantor Inspektorat Kabupaten…

25 menit ago

DPMP4 Abdya Sosialisasikan Perbup Dana Desa, Keuchik Diminta Lebih Transparan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) Kabupaten Aceh Barat…

26 menit ago

Gubernur Aceh Lantik Wakil Kepala BPKS Periode 2025-2030

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) secara resmi melantik T. Hendra Budiansyah…

18 jam ago

ESDM Tetapkan Gunung Bur Ni Telong Berstatus Waspada

Analisaaceh.com, Aceh Tengah | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Badan Geologi menetapkan…

20 jam ago

Gubernur Aceh Serahkan SK ke 5.789 PPPK Tahap I

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 5.789 Pegawai…

22 jam ago

Safaruddin: Sugiono Sosok Muda Kebanggaan Aceh

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto Sugiono, putra kelahiran Aceh, sebagai Sekretaris…

3 hari ago