Categories: HukumNEWS

Polda Aceh Amankan Pemilik Konten Video yang Mengandung Unsur Provokatif

Analisaaceh.com, Banda Aceh – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengamankan pemilik konten video yang mengandung unsur provokatif di Desa Lampaya, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Minggu (9/5/2021).

“Benar, telah kami amankan seorang terduga pelaku berinisial WHD, yang merupakan pemilik video provokatif,” sebut Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta, S. H., M. H melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M. Si dalam keterangan singkatnya, Senin (10/5).

Dijelaskan Winardy, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyidikan terhadap pemilik konten video pada akun media sosial Instagram ‘cetul.22’.

Video tersebut juga sudah di posting oleh 1 (satu) akun Facebook an. Zakarya Alhanafi pada tanggal 08 Mei 2021 yang bermuatan Ujaran Kebencian dan/ atau SARA terhadap aturan pemerintah.

Dalam video tersebut berisi rekaman seorang pria mengenakan sorban sedang menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mudik dan mengajak warga untuk menerobos titik-titik penyekatan mudik yang ada.

“Setelah kami telusuri, ternyata pria bersorban tersebut adalah WHD dan langsung kami diamankan,” sebutnya.

Terduga pelaku beserta barang bukti saat ini sudah ditahan di Polda Aceh guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kepada terduga pelaku akan disangkakan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45a Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” pungkasnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Penyandang Thalasemia di Aceh Masih Tinggi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Founder Yayasan Darah Untuk Aceh, Nurjannah Husien, mengatakan, hingga tahun 2025,…

5 jam ago

Zulkarnain Ungkap “Dosa Besar” Pj Bupati Terkait APBK 2024 Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) dari Partai…

6 jam ago

Rumah Dibobol di Peukan Bada, Emas Korban Raib Hingga Rugi 280 Juta

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polresta Banda Aceh menangkap pelaku pembobolan dan pencurian di Lamlumpoek, Peukan…

7 jam ago

Bus Shalawat Gratis Antar Jemaah ke Masjidil Haram 24 Jam Nonstop

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyediakan layanan…

1 hari ago

DPD Tani Merdeka Dukung Penuh Program BASAGA Aceh Selatan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan resmi meluncurkan Program Bajak Sawah Gratis (BASAGA) sebagai…

1 hari ago

26 Pejabat Eselon II Pemkab Abdya Ikut Uji Kompetensi di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 26 Pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat…

1 hari ago