Polda Aceh Diminta Usut Dugaan Kasus Penguasaan DAK di Disdik Pijay

Mahasiswa Pijay, Refan Nurreza (Foto: Ist)

Analisaaceh.com, Meureudu | Mahasiswa meminta Polda Aceh untuk mengusut dan melakukan supervisi terhadap kasus dugaan penguasaan 170 Paket pembangunan dan rehabilitasi bersumber dari DAK 2020 oleh oknum ASN di Disdik Pidie Jaya.

Hal tersebut disampaikan oleh perwakilan Mahasiswa Pijay yang juga Ketua BEM Fakultas Ekonomi Unigha Sigli Refan Nurreza kepada Analisaaceh.com, Senin (30/11/2020).

Baca: Pegiat Pendidikan Minta Aparat Penegak Hukum Usut Dugaan Penguasaan DAK di Disdik Pijay

“Terkait permasalahan dugaan penguasaan pengelolaan 170 Paket DAK tahun 2020 Disdik Pijay ini sudah sewajarnya Polda Aceh turun langsung untuk mengusut dan melakukan penyidikan,” kata Refan.

Pihaknya melihat sampai dengan saat ini penegak hukum Pijay masih diam dan belum melakukan tindakan apapun, “dan bukan hanya di Disdik saja bagaimana pelaksanaan program di Dinas lain,” katanya.

“Melihat penegak hukum Pijay diam dan kami sebagai mahasiswa Pijay bersikap meminta Polda Aceh supervisi kasus ini, kami menunggu keseriusan penegak hukum,” sambung Refan.

Sejak pemberitaan dugaan penguasaan paket DAK tahun 2020 oleh oknum Disdik Pijay mencuat, banyak opini liar masyarakat yang berkembang terkait kesalahan pengelolaan DAK tersebut, akibatnya kepercayaan publik ke Disdik sudah mulai berkurang.

Baca: Oknum PNS Disdik Pijay Diduga Kuasai 170 Paket DAK

“Selama beberapa hari ini, banyak opini liar masyarakat yang berkembang, bahkan Disdik Pijay dinilai lebih mengutamakan program pembangunan fisik ketimbang menjalankan program penguatan tenaga pengajar dan meningkatkan mutu pendidikan,” jelas Refan.

Mewakili para mahasiswa, Refan meminta pihak penegak hukum di Pijay untuk lebih proaktif dalam penegakan anti korupsi. Menurutnya, jika hal ini dibiarkan maka kasus apapun tidak akan selesai bahkan dapat dikatakan hilang tanpa penyidikan serta pemeriksaan.

“Sebenarnya saya sangat berharap penegak hukum di Pijay seperti Polisi dan kejaksaan untuk lebih proaktif terkait isu dugaan tipikor ini, sehingga informasi ini tidak hilang bersama hilangnya kasus,” harap Refan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, oknum Pegawai Disdik Pidie Jaya diduga menguasai kegiatan pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 sebanyak 170 paket.

Seperti diketahui, Disdik Pidie Jaya pada tahun 2020 mendapatkan Alokasi DAK sebesar Rp29 miliar dibagi dalam 170 paket kegiatan pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah dengan rincian 8 TK terdapat 17 kegiatan, 62 SD terdiri 113 kegiatan dan untuk 20 SMP terdiri 40 kegiatan.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NANGGROE
Komentar
Artikulli paraprakDisdikbud Selenggarakan Lomba Tahfidz Quran Tingkat SD dan SMP se-Kota Banda Aceh
Artikulli tjetërKemendikbud Distribusikan Sekaligus Bantuan Kuota Internet Bulan November dan Desember