Categories: NEWS

Polda Aceh Gagalkan Kasus Perdagangan Anak di Bawah Umur

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ditreskrimum Polda Aceh menggagalkan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan korban anak berusia 13 tahun asal Aceh Besar di Digital Airport Hotel, Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, pada Selasa (7/1/2025).

Korban awalnya berangkat dari Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, menuju Balikpapan menggunakan pesawat yang tiketnya dipesan oleh orang tak dikenal,” ujar Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Ade Harianto, Rabu (8/1/2025).

Keluarga korban melaporkan kehilangan anak mereka ke SPKT Polda Aceh pada Senin (6/1). Ibu korban, yang membuat laporan, sempat pingsan akibat kecemasan setelah anaknya tidak pulang dari sekolah.

“Setelah menerima laporan, penyidik segera bergerak cepat untuk melacak keberadaan korban,” jelas Ade Harianto.

Kemudian lanjut Ade, setelah dilakukan penyelidikan, korban diketahui berada di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. Ade kemudian memerintahkan personel untuk segera mencari dan menemukan korban.

“Korban berhasil ditemukan di Digital Airport Hotel Soekarno Hatta, Jakarta, (Capsule Hotel), saat menunggu arahan untuk diberangkatkan ke provinsi lain,” ujar Ade.

Korban memberikan keterangan awal bahwa dirinya dihubungi oleh seseorang yang tidak dikenal untuk berangkat ke Balikpapan.

Tiket pesawat dan penginapan sudah dipesan oleh pelaku, serta korban telah diarahkan terkait keberangkatannya.

“Penyidik berhasil menemukan korban tepat waktu. Jika terlambat beberapa saat saja, kemungkinan besar korban akan sulit dilacak keberadaannya,” tambahnya.

Saat ini, penyidik membawa korban kembali ke Aceh melalui Bandara Soekarno Hatta. Selanjutnya, korban akan dimintai keterangan lebih lanjut untuk mendalami dugaan keterlibatan jaringan TPPO yang mengarahkan korban ke Balikpapan.

Terakhir, Ade mengimbau masyarakat Aceh, khususnya para orang tua, untuk selalu mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar terhindar dari tindak kejahatan, terutama TPPO.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

MaTA: Korupsi Dana Desa 2024 Kerugian Negara Capai Rp56,8 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mencatat kasus korupsi yang banyak ditangani oleh…

4 jam ago

Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku Tambang Ilegal di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Polres Nagan Raya bersama Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Aceh dibantu…

6 jam ago

Wakil DPRK Banda Aceh Minta Penertiban Penjualan Kondom di Indomaret dan Alfamart

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Musriadi Aswad, meminta Pemko Banda Aceh…

9 jam ago

Satpol PP Tertibkan PKL di Sepanjang Trotoar Lamdingin Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) menertibkan pedagang…

9 jam ago

Aceh Catat 273 Bencana Sepanjang 2024, Kerugian Capai Rp 123 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sepanjang tahun 2024, Aceh mengalami 273 kejadian bencana yang menyebabkan 12…

1 hari ago

Program Makan Bergizi Gratis Belum Dilaksanakan di Langsa

Analisaaceh.com, Langsa | Pemerintah Kota Langsa belum melaksanakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah…

1 hari ago