Satu unit ekskavator diamankan, foto : ist
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Unit III Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menghentikan aktivitas tambang ilegal jenis galian C di Sungai Meurebo, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat.
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Muliadi mengatakan, penghentian tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas tambang yang diduga ilegal pada Minggu (11/6/2023).
Benar, kita telah menghentikan satu titik aktivitas tambang ilegal di Aceh Barat serta mengamankan satu unit ekskavator,” ujar Muliadi Rabu (14/6/2023)
Muliadi membeberkan, bahwa tim di lapangan juga ikut mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator serta memeriksa tiga orang yang masih berstatus saksi dan diduga kuat terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Jadi kita mengimbau, agar masyarakat mendukung penegakan hukum yang dilakukan kepolisian untuk menyelamatkan lingkungan dari aktivitas tambang ilegal, karena bisa berdampak buruk terhadap lingkungan,” tutupnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Festival Kuah Beulangong Universitas Syiah Kuala (USK) berlangsung meriah di pelataran…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean kendaraan pemburu solar bersubsidi kembali terlihat di sejumlah SPBU di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Petani di persawahan Cot Seutuy, Gampong Keude Siblah, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pemuda, Husaini (26), meninggal dunia setelah sepeda motor Suzuki Satria…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Nelayan Lhok Pawoh, Kecamatan Manggeng, Aceh Barat Daya (Abdya), harus bertaruh keselamatan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Aceh (PA), Aiyub bin Abbas, menegaskan pentingnya…
Komentar