Categories: NEWS

Polda Aceh Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Siar Warkop

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menghentikan penanganan kasus dugaan pelanggaran hak siar (HAKI) yang dilaporkan platform penyiaran digital Vidio.com terhadap 19 pengusaha warung kopi (warkop) di Banda Aceh dan Aceh Besar.

Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol. Zulhir Destrian, menjelaskan bahwa laporan Vidio.com telah dicabut setelah adanya proses mediasi yang difasilitasi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, bersama Sekretaris Komisi I DPR Aceh, Arif Fadillah, dan Staf Khusus Menparekraf, Rian Syaf.

“Penanganan perkaranya baru saja resmi dihentikan setelah seluruh proses administrasi hukum formal selesai. Kalau sebelumnya baru sebatas mediasi dan pencabutan laporan, kini status hukumnya sudah tuntas,” jelas Zulhir, Kamis (2/10/2025).

Zulhir mengingatkan masyarakat, khususnya para pengusaha warkop, agar lebih bijak dalam menayangkan siaran televisi atau konten digital di ruang publik.

“Hak siar merupakan bagian dari Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang dilindungi undang-undang, sehingga setiap pelanggaran dapat berimplikasi hukum,” paparnya.

Ia juga menekankan agar pelaku usaha memastikan konten yang ditayangkan berasal dari saluran resmi atau memiliki izin siar yang sah.

“Edukasi mengenai hak cipta dan hak siar perlu terus ditingkatkan agar kasus serupa tidak terjadi lagi,” kata Zulhir.

“Harapan kami, semua pihak dapat lebih memahami aturan terkait hak siar. Mari sama-sama kita hormati karya, jasa, dan hak pihak lain, sehingga iklim usaha di Aceh dapat berjalan sehat dan sesuai koridor hukum,” pungkasnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Alja Yusnadi: PT Asdal Tak Kooperatif, HGU Tak Layak Diperpanjang

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota DPRK Aceh Selatan dari Partai Gerindra, Alja Yusnadi, melontarkan kritik pedas…

11 jam ago

Seorang Pemuda Asal Jabar Ditemukan Meninggal Tergantung, Diduga Terkait Masalah Asmara

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Seorang pemuda berinisial D (22), warga Desa Wangureja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten…

11 jam ago

Pemprov Aceh Salurkan Rp26,7 Miliar Dana Bencana, BTT Capai Rp80,9 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mencatat total dana bantuan kebencanaan yang masuk ke Rekening…

11 jam ago

Komisi III DPR Dukung Tuntutan Hakim Ad Hoc, FSHA Hentikan Mogok Sidang

Analisaaceh.com, Jakarta | Komisi III DPR RI menyatakan dukungan terhadap tuntutan peningkatan hak dan perlindungan…

11 jam ago

39 Gempa Terjadi di Aceh, Tujuh Di antaranya Dirasakan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sebanyak 39 kejadian gempa…

11 jam ago

Hari Ini, Harga Emas di Banda Aceh Capai Rp8,17 Juta per Mayam

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga emas di Banda Aceh pada Jum’at (16/1/2026), tercatat mencapai Rp8.170.000…

11 jam ago