Categories: NEWS

Polda Aceh Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Illegal Access

Analisaaceh com, Banda Aceh | Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh telah menerima tiga laporan penipuan yang terjadi melalui illegal acces (akses ilegal), Kamis (13/1/2022) dengan total kerugian para korban mencapai ratusan juta rupiah.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si. dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, Illegal Acces adalah upaya seseorang untuk masuk dan mengakses alat atau sistem elektronik milik orang lain tanpa izin dan melawan hukum untuk memperoleh Informasi elektronik, melanggar, menerobos, serta melampaui atau menjebol sistem pengamanan.

Oleh karena itu, Winardy mengimbau agar masyarakat mewaspadai akses ilegal yang masuk ke gadget atau alat elektronik lainnya yang memungkinkan terkoneksi dengan jaringan internet.

“Modus penipuan jenis ini sudah banyak memakan korban. Bahkan dalam sehari ada tiga laporan pengaduan. Jadi tolong diwaspadai,” kata Winardy, Jumat (14/1).

Ia juga mengingatkan, agar masyarakat tidak langsung percaya apabila ada pihak yang menelpon dengan nomor tidak dikenal dan mengaku dari lembaga perbankkan atau instansi lainnya.

Apalagi dalam aksinya, sambung Winardy, pelaku kejahatan akan langsung menyertakan link yang berkedok undian berhadiah atau iming-iming tertentu.

Apabila diklik atau diakses, maka secara otomatis kode OTP akan masuk ke nomor verifikasi yang sudah duluan didapat pelaku.

“Kalau misal ada akses ilegal berbentuk link, maka sebaiknya abaikan saja, atau bila perlu dihapus. Karena akses ilegal tersebut yang nanti akan digunakan pelaku untuk masuk ke sistem elektronik dan membobol kunci pengamanan yang sudah ada,” imbau Winardy.

“Selanjutnya, kalau sudah terlanjur, masih bisa dibatalkan dengan tidak memberikan kode OTP yang kita dapat. Atau lebih bagus lagi hubungi lembaga resmi, baik bank, OJK, atau kepolisian untuk mengkonfirmasi keabsahan akses atau tawaran sesuatu,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

10 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

11 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

11 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago