Categories: NEWS

Polda Aceh Mulai Gencarkan Razia Sepmor Gunakan Knalpot Brong

Analisaaceh.com | Setelah baru-baru ini jajaran Polresta Banda Aceh melakukan razia sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, kali ini jajaran Polres Lhokseunawe bersama stakeholders lainnya menggelar razia serupa pada Sabtu (5/2/22) malam.

Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol. Dicky Sondani, S. I. K., M. H, dalam keterangannya, Minggu (6/2/22) mengatakan, razia itu dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Lhokseumawe AKP Vifa Febriana Sari, MH.

“Razia sepeda motor yang gunakan knalpot brong ini digelar, karena selain dapat menyebabkan suara bising yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat juga menyebabkan gangguan pencemaran udara dan lingkungan hidup serta knalpot yang digunakan tidak sesuai standar, ” ucap Dirlantas.

Penggunaan knalpot tidak sesuai standar ini, kata Dirlantas, dapat melanggar Pasal 285 Ayat 1 UU No 22 tahun 2009 tentang LLAJ.

Baca: Gunakan Knalpot Brong, 35 Unit Sepeda Motor Diamankan Polisi di Banda Aceh

Dalam pergelaran razia tersebut, petugas berhasil dilakukan penilangan terhadap 34 sepeda motor yang gunakan knalpot brong.

“Selain di Lhokseumawe, seluruh jajaran Satlantas tadi malam melakukan razia kendaraan yang gunakan knalpot brong. Razia ini dilakukan karena aksi knalpot brong telah meresahkan masyarakat dan menganggu ketertiban lalu lintas,” tutup Dirlantas.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago